Rapat Paripurna DPRD Batubara Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

JaringanNews,Batu Bara – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Kabupaten Batu Bara mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pengesahan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2022. Senin, (11/10/2021).

Dalam penyampaian Ranperda ini juga diikuti penandatanganan pengesahan keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD tahun 2022. Namun sebelum ditandatangani di minta kepada Wakil Ketua DPRD untuk membacakan draf Keputusan Pimpinan DPRD.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE, menyampaikan nota rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara nomor 10 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan.”Kata Wakil Bupati.

Menurutnya, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara nomor 10 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini perlu direvisi untuk Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara, dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara nomor 11 tahun 2020 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Dalam peraturan tersebut telah menetapkan kawasan Pangan Berkelanjutan. Pertanian merupakan bagian dari kawasan Tanaman Pangan dan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Ucapnya.

“Saya sangat memahami pembahasan waktu Rancangan Peraturan Daerah ini sangat singkat, sementara pembahasan ini peraturan daerah pemikiran dan rancangan membutuhkan yang pemahaman mendalam, namun kesediaan waktu Bapak Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batubara untuk menjadwalkan, tanggal dan untuk membahas rancangan peraturan waktu nota Daerah ini sangat diperlukan. Kami dari Pemkab Batu Bara mengucapkan terimakasih atas kesediaan waktu para pimpinan dan anggota dewan hadir. “Ungkapnya. (Helmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *