“Ranjau” BBPJN ‘Berbuat’ di Simalungun

DITUDING RANJAU BBPJN II Medan. Akses jalan nasional merupakan ranah BBPJN II Medan, tampak diwarnai lobang menganga, hingga dituding Aktifis LSM merupakan ranjau BBPJN II. Foto | Aditya Armi Yudha T Girsang.
DITUDING RANJAU BBPJN II Medan.
Akses jalan nasional merupakan ranah BBPJN II Medan, tampak diwarnai lobang menganga, hingga dituding Aktifis LSM merupakan ranjau BBPJN II. Foto | Aditya Armi Yudha T Girsang.

Simalungun |JaringanNews – Lobang menganga persis di bahu akses jalan nasional, posisi di sekitar Harangan Gotting,  Kabupaten Simalungun, Sumut, dituding keras merupakan “Ranjau” pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II (BBPJN-II) karena telah berbuat menyeret korban pengguna jalan, Senin, (22/10/2018), sekira pukul 22.00 Wib.

AKTIFIS LSM TUNJUKKAN
Oknum Aktifis LSM KCBI Agus Sitohang, ketika menujukkan lobang menganga yang ditudingnya merupakan “RANJAU” pihak BBPJN II Medan, dibawah kendali Ir.Paul AH Siahaan. Foto | Brama G.

Lobang berkedalaman kurang lebih 20 CM dan Diameter 90 CM telah berhasil menjebak pengguna kenderaan Truk Colt Disel jenis Mitsubishi Nomor Polisi BM 8494 DD, yang mengangkut buah jeruk segar dari Tanah Karo hendak menuju Pekan Baru, Riau. Peristiwa ini diketahui terjadi, pada Senin, (22/10/2018), sekira pukul 22.00 Wib sekitar lintas Kabanjahe-Siantar, di Harangan Gotting, Kab Simalungun, Sumut.

Bacaan Lainnya

Hal ini dijelaskan Lamhot Situmorang Pande, selaku Koordinator Wilayah Sumut dan Aceh LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia, (Korwil LSM KCBI Sumut NAD), Selasa, (23/10/2018), kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe, Karo, Sumut. Dikatakan, liang bak ranjau telah mengorbankan pengguna jalan hingga mengalami kerugian yang diperkirakan puluhan bahkan ratusan juta.

Menurutnya, terjadinya peristiwa tersebut diketahui karena pengguna kenderaan truk berupaya menghindar dari lobang menganga yang spontan mengarahkan naluri pengemudi mengarahkan setir ke bagian jalur kanan jalan. Secara tiba-tiba, kenderaan lain muncul dari arah yang berlawanan hingga menimbulkan truk pengankut jeruk terperosok ke beram curam. Dikatakan, hal tersebut tidak lepas dari ranah BBPJN II Medan.

“ Lobang menganga tersebut merupakan ranjau pihak BBPJN II Medan dibawah kendali Ir. Paul Ames Halomoan Siahaan. Itu jelas, karena dana Penilik Jalan diinformasikan  tertampung di APBN setiap tahunnya yang sejatinya disikapi oleh warga sekitar badan jalan yang masuk kategori rentan rusak akibat struktur tanah. Jadi, hal tersebut wajar kita curigai.

Kalaulah benar pedoman itu menjadi acuan pelaksanaan, saya kira tidak sampai begini situasi akses jalannya. Karena kondisi ini jelas-jelas sudah mematikan. Sementara, rambu-rambu apapun tidak ada dibuat Kepala BBPJN II Medan, sebagaimana amanah Pasal 24 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009, Tentang Angkutan Dan Jalan Raya.

Dalam kesempatan ini, sangat wajar kita menyebut bahwa kondisi akses jalan tersebut merupakan “Ranjau” pihak BBPJN II dengan alasan riil. Karena sesuai aturan berlaku, mestinya Kepala BBPJN II Medan, membuat suatu tanda tanda di area akses jalan berbahaya sebagaimana amanah Pasal 24 Ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009, Tentang Angkutan dan Jalan Raya,” tukas Lamhot, Selasa, (23/10/2018).

Lanjutnya, andai kata supir truk tejerembab di lobang maut dan menimbulkan korban jiwa, kata Lamhot, sudah pasti tidak ada santunan apapun dari pihak pemerintah. Hal itu sudah digelontorkan pihak jasaharaja, bahwa laka tunggal tidak mendapatkan santunan apapun dari pihak jasaraharja.

Tentu, jika hal itu telah menjadi komitmen pihak Jasaharja di NKTI ini, tukasnya lagi, demi menempuh hak-hak rakyat, kita harus mengacu pada aturan yang diberlakukan pemerintah yang muaranya dapat membantu pihak korban di lintas jalan raya. “Untuk memperjelas hak, tidak ada cara lain, selain bersandar ke UU No. 22 Tahun 2009, kalaupun harus bertarung dulu, kita wajib tempuh,” tutup Lamhot S.

Sementara itu, Kepala BBPJN II Medan, Ir Paul AH Siahaan, saat dikonfirmasi kru www.jaringannews.com, Kamis, (25/10/2018 ), tidak berhasil dikonfirmasi. (AAY T Girsang/Tim Sus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *