JaringanNews ,Medan-Komunitas Masyarakat Peduli (KMP) Danau Toba, melalui Koordinatornya, surati Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) akan gelar aksi turun ke jalan.
Aksi dimaksud, sebagai bentuk dukungan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, agar Ketua DPRD Samosir, SMT, dilanjutkan proses hukumnya sesuai dengan hasil Praperadilan Nomor 10/Pid.Pra/2020/PN Blg, terutama amar poin 3, yang menyatakan, agar Penyidikan terhadap Laporan Pemohon berdasarkan Laporan Polisi: LP/71/V/2019/SMR/SPKT, tanggal 19 April 2019”, dimana atas Laporan Polisi dimaksud dalam hal ini, telah menetapkan SAUT MARTUA TAMBA sebagai Tersangka.
“Pemberitahuan kita ini, menindaklanjuti surat warga tertanggal 02 Oktober lalu yg telah disampaikan ke Polda Sumatera Utara, agar Pihak Kepolisian terkait, segera melaksanakan amar putusan Prapid,” kata Donny Siagian, Koordinator KMP, di Medan, Jumat (16/10/20).
Ketika ditanya, terkait kapan aksi dan jumlah massa yang akan turun, Donny, mengatakan, akan segera diinformasikan setelah terkoordinir dalam final diskusi.
“Tetap kita akan informasikan dalam pemberitahuan kita ke Pihak Kepolisian, bang,” tutup Donny, mengakhiri.