JaringanNews – Tapsel, Raja Luat Marancar, Darma Bakti berharap, jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) nantinya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, Yusuf Siregar – Robby Agusman Harahap diminta membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Wilayah atau Tanah Luat.
Hal ini dikatakan Raja Luat Marancar saat menerima kedatangan Calon Bupati Tapsel, Muhammad Yusuf Siregar di Sopo Godang Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kamis (22/10/2020).
Dihadapan Yusuf Siregar, Raja Luat Marancar Darma Bakti, menjelaskan sangat penting bagi masyarakat untuk menjaga kekayaan alam Tapsel agar tidak mudah dikuasai oleh asing dan pindah ke Pemerintah Provinsi Sumut.
“Jika diakuinya tanah Ulayat. Saya Raja Luat yakin masyarakat disini sejahtera.
Masyarakat hari ini begini nasibnya karena tidak ada yang bela. Apalagi didaerah ini banyak berdiri perusahaan-perusahaan besar seperti tambang dan PLTA namun tidak pernah dinikmati oleh masyarakatnya. Semoga semua yang hadir disini terbuka matanya dan Pak Yusuf diridhoi Allah SWT memimpin Tapsel lebih baik kedepannya,” ucapnya.
Sementara itu calon Bupati Tapsel, Yusuf Siregar menyebutkan jika diberi kesempatan nantinya menjadi pemimpin di Tapsel akan menjalankan amanah masyarakat salah satunya akan membuat perda tanah Ulayat.
Ia juga menegaskan, sudah saatnya masyarakat mendapatkan haknya sesuai yang diinginkan yaitu diakui oleh pemerintah agar apa yang menjadi hak masyarakat dapat terpenuhi salah satunya tanah Ulayat.
Yusuf juga berterima kasih atas dukungan Raja Luat Marancar Darma Bakti yang mendukung diirinya maju menjadi Bupati Tapsel tahun 2020. (bez)
