JaringanNews,Medan – Deklarasi New Normal jangan terkesan dipaksakan, seharusnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dapat berkoordinasi dengan seluruh lembaga, terkhusus kepada Panitia Khusus (Pansus) Corona Virus Diaseas 2019 (Covid 19) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Menurut Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Triadji, berdasarkan kunjungan kesetiap kabupaten/kota, tim Pansus masih memiliki catatan penting yang sudah diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Pemprovsu, termasuk jumlah pasien yang grafiknya terus naik.
Dimas juga menyarankan sebaiknya hasil rekomendasi yang sudah diserahkan kepada GTPP Covid-19, Permprovsu menjadi tolok ukur dalam penetapan New Normal. Sehingga, penetapannya lebih propesional, sesuai dengan level kewaspadaan di tingkat kabupaten/kota masing-masing.
“Masukkan penting tersebut dapat dijawab gubsu, kerana merupakan hasil kunjungan tim Pansus Covid DPRD Sumut ke kabupaten/kota, bahkan dibeberapa poin merupakan usulan masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, Dimas berharap, Gubsu dapat berkoordinasi kepada seluruh lembaga yang ada. Dengan tetap mengacu kepada penetapan serta aturan yang ada. Selain itu, dalam menentukan penerapam adaptasi kebiasaan baru untuk wilayah Sumut, Gubsu jangan ‘latah’. Sebab, berdasarkan catatan tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut, masih banyak temuan ataupun jumlah pasien terdampak Covid.
“Saya berharap, penerapan adaptasi baru berdasarkan koordinasi bersama dengan seluruh unsur lembaga lainnya, sehingga benar adanya. Dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pelaksanaan pedoman tatanan baru produktif dan aman Covid-19 sebaiknya melihat otonomi daerah,” tuturnya.
Dimas juga menambahkan, meskipun setiap daerah memiliki kondisi yang sama terkait Covid 19, namun daerah memiliki wewenang untuk ikut atau tidak dengan penerapan New Normal. (GB)