JaringanNews, Tapsel – Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda 28 0ktober 2020. Pasangan calon Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 1 yakni calon wakil Bupati Robby Agusman harahap datang ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan. Kedatangan kali ini adalah untuk melaporkan seorang oknum ASN yang merupakan dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara di Medan.
“Secara resmi hari ini kita laporkan yaitu salah seorang Dosen berinial SH yang kita duga berpihak kepada salah satu calon Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan. “Kata Ranto Sibarani saat mendampinggi calon wakil Roby Agusman Harahap di Bawaslu Tapsel, Selasa (28/10).
Menurut Ranto, terlapor yaitu SH diduga membuat status di media sosialnya yang berisi dukungan kepada salah satu pasangan calon. Bahkan terlapor juga terlihat berfoto bersama-sama dengan salah satu pasangan calon Bupati Tapsel.
“Kami dalam laporan ke Bawaslu juga melengkapi bukti bukti screen shoot atau tangkapan layar terlapor S.H. Karenanya hal tersebut bertentangan dengan undang-undang yang mengatur bahwa ASN atau PNS harus netral dalam setiap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Lanjut Ranto, yang bersangkutan dilaporkan ke Bawaslu dengan harapan yang bersangkutan akan diproses sesui hukum. Kemudian jika unsur-unsur terbukti, kami tim hukum juga berharap bahwa yang bersangkutan diberikan sanksi oleh Komisi ASN bahkan bila perlu dicopot dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil, karena yang bersangkutan secara terang-terang merusak citra ASN dan mencederai pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020. “Tutup Ranto .