Akses Jalan Nasional DTW Berastagi “Ancam” Jiwa

Kondisi bahu akses jalan nasional di seputar tikungan listrik atas, Berastagi, Karo, Sumut, tengah mengancam jiwa dengan jebakan lobang maut yang letaknya terselubung. Foto Jnews | Andres Saputra 766Hi (SPR Junior).

JARINGAN NEWS |Berastagi – Minimnya perhatian dari pemerintah dan pihak penyelenggara, Jalan Nasional Jamin Gintings KM 63 Medan-Kota Wisata Berastagi berlubang mengancam keselamatan warga sekitar, terlebih para wisatawan lokal pengguna kenderaan roda dua.Ironisnya kondisi badan jalan yang rusak tersebut sudah berlangsung hampir kurang lebih dari 2 (Dua) bulan lamanya.

Brama Gintings, Selaku Ketua KSM Pemantau Pembangunan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Senin, (19/11/2018), berpesan agar Pemeritah Daerah menaruh perhatian serius dan tidak luput mengingatkan pihak yang bertangung jawab terkait kondisi bahu jalan Nasional Jamin Gintings KM 63 guna perbaikan.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan, bahwa kondisi Jalan Nasional Jamin gintings Km 63, seharusnya mendapat perhatian khusus dan menjadi perioritas oleh Pemeritah Daerah dan BBPJN II Provsu, karena ruas jalan Medan Berastagi tersebut berada dalam kawasan DTW (Daerah Tujuan Wisata). Apalagi wilayah Tanah Karo, kata Brama, merupakan salah satu daerah yang turut menjadi objek program pembangunan DTW Nasional Geopark Kaldera Danau Toba “Monaco Of Asia”.

Lagi penuturan Brama, akses jalan yang bagus merupakan salah satu faktor utama pendorong dalam peningkatan minat wisatawan untuk berkunjung ke kota wisata berastagi. Pada intinya keselamatan bagi para wisatawan harus menjadi perioritas utama oleh pihak Pemerintah Pusat, Provinsi termasuk Daerah.

Lanjutnya, justru itu, Brama Ginting yang juga dikenal selaku pemerhati Pariwisata khususnya di kota Wisata Berastagi, berharap kepada Pemda Karo dan khususnya bagi pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Propinsi Sumut , agar segera melakukan tindakan perbaikan (Perawatan Jalan), demi menjamin kelancaran income dan keselamatan jiawa pengguna.

“Jangan nanti, akibat minimnya perhatian pihak penyelengara jalan, sehingga menimbulkan asumsi masyarakat,bahwa Pemerintah Daerah dan BBPJN II Provinsi Sumut, dianggap telah sengaja ciptakan jebakan atau “Ranjau Maut ” yang muara negatifnya murni bagi masyarakat dan para wisatawan  yang melintas pada jalan tersebut.

Terlebih pada kondisi akses berbahaya ini tidak ada terpasang spanduk pemberitahuan tanda-tanda, sehingga diragukan berpotensi mengorbankan wisatawan lokal dan manca negara yang samasekali belum mengetahui titik-titik jebakan maut. Karena titik lobang jebakan tersebut berposisi di seputar tikungan,” tutup Brama.

Menyikapi kondisi akses tersebut, Andy Romi Ginting A,Md (32), warga Berastagi, Kec Berastagi,Kab Karo, Sumut, kepada kru Jaringannews Senin, (19/11 /2018), mengatakan bahwa akses jalan tersebut, terutama di area tikungan manis listrik atas sudah sering menelan korban khususnya pengedara sepeda motor.

“Posisi lubang persis di tikungan itu sduah sering menyentuh pengendara roda dua, hanya saja, tidak sampai menelan jiwa. Hemat saya, sesuai UU No. 22 Tahun 2009, Tentang Angkutan dan Jalan Raya, pihak penyelenggara jalan sejatinya membuat tanda-tanda di area lobang jebakan. Kalau mereka tidak melakukannya, warga dapat menuntut pihak BBPJN II,” ujarnya singkat.

Sementara itu, kepala BBPJN II Provinsi Sumatera Utara, Ir. Irganda Siburian, saat dikonfirmasi, Senin, (19/11/2018), tidak berhasil. (wp-kor-L@ms/Azis/Andres/Nico/Aditya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *