JARINGANNEWS|BATU BARA – Kepala Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Ras, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Mhd Zein, diduga keras menggelapkan Bantuan Beras Sejahtera (Raskin), peruntukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Tahun 2018.
Informasi terkuak berawal dari salah seorang oknum Tim Khusus Investigasi Korwil Sumut NAD LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (TKI Korwil LSM KCBI), Agus Sitohang, menelaah info kecil indikasi Korupsi realisasi DD TA 2017, Desa Pakam Raya, Jumat, (16/11/20180.
Saat penelusuran melalui metode “Cover” (Penyamaran-red), oknum yang beraktifitas secara khusus dari bagian Korwil Sumut Aceh KCBI itu, menemukan sejumlah warga di Dusun V (Lima), Desa Pakam Raya, Kec Medang Ras, Kab Batu Bara, menangisi kucuran rastra.
Dari beberapa oknum warga, salah seorang yang mengakui perlakuan sadis Mhd Zein (Kades Pakam Raya), adalah Berlin Sirait, (52). Kepada kru www.jaringannews.com dan oknum Aktifis khusus LSM KCBI, Jumat, (16/11/2018), sekira pukul 20.00 Wib mengungkap kepedihan.
Oleh Berlin, membeberkan bahwa “Beras Sejahtera” wujud gagasan program Presiden Joko Widodo, melalui Mensos RI dan Perum Bulog, hanya menerima 2,5 Kg pertiap bulan, terhitung sejak bulan 6 (Juni) 2018 hingga bulan oktober 2018 dari Titik Bagi (TB).
“Bantuan Rastra untuk bulan Juni (6) dan July (7) yang saya terima di akhir bulan July 2018, hanya Seberat 5 Kg (2,5Kg per bulan). Bulan selanjutnya, terhitung untuk bulan Agustus (8) dan September (9), 2018, tetap 5 Kg, semuanya saya jemput di Kantor Kades Pakam Raya.
Perlakuan khusus menyayat hati itu turut dirasakan beberapa warga di sekitar sini. Hanya saja, kami takut mengungkapnya selama ini. Justru itu, saya sangat memohon agar bapak wartawan dan LSM, khususnya Jaringannews.com dan KCBI bisa membantu kami,” ujar Sirait sedih.
Sementara, sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Beras Sejahtera yang diterbitkan oleh Kemensos RI melalui Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin Kemensos RI, Andy ZA Dulung, Desember 2017 lalu, bahwa setiap KPM menerima Rastra 10 Kg per bulan.
Beras bantuan yang kadarnya sudah dijamin pemerintah pusat tersebut, disalurkan per tanggal 25 setiap bulannya, dinyatakan sama sekali tidak ada kutipan apapun bagi Keluarga Penerima Manfaat, (KPM), mulai dari Dinsos Kabupaten, ke Titik Distribusi (TD-Kec) lanjut ke Titik Bagi (TB) wilayah Desa.
Menyikapi perlakuan pihak Kades Pakam Raya, Ketua Koordinator Wilayah Sumut LSM KCBI, M. Rudi Surbakti, didampingi Sekretaris Lamhot Situmorang, figur Tim Kord Manager Pemb Korupsi, Sumut, Bangun B Silalahi, Spr, dan anggota, Landro S, Sabtu, (17/11/2018), mencetuskan komitmennya.
“Ini sudah keterlaluan. Ini yang sering dikemukakan Tim kita, bahwa “MADU” yang dibingkai pihak Pusat, justru dijadikan “RACUN” ditengah masyarakat. Kasus ini akan kita tindaklanjuti hingga benar benar tuntas berkualitas, sekaligus soal dugaan negatif realisasi DDnya TA 2017.
Dalam hal ini, kami sangat berharap kiranya Kapolri yang terhormat, Bapak Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, melalui Kapoldasu, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H, berkenan untuk menjalin komunikasi efektif dengan Tim kita pengungkap fakta lapangan.
Kami khususnya Pimpinan Pusat LSM KCBI berkantor di Jakarta Timur yang membidangi tugas sosial di wilayah Provinsi Sumut dan Aceh, telah berkomitmen siap membela kebenaran serta mewujudkan “Nawacita” bapak Presiden RI Ke-VII, Ir. H. Joko Widodo.
Ini sekaligus pernyataan sikap kami ke seluruh bangsa NKRI, bahwa LSM berkualitas, pasti bersikap tegas terhadap oknum yang tidak jelas. Justru itu,kami sangat berharap agar sinergitas LSM KCBI dan POLRI dapat terjalin baik,”ujar Mhd. Rudi S, Sabtu, (17/11/2018), di sela kegiatan sosial gagasan putri Pahalawan Nasional, Letjen J Gintings, Dra. Riahna G MM di Siosar, Karo, Sumut.
Sementara, Kades Pakam Raya, Kec Medang Ras, Mhd. Zein, ketika dihubungi, jaringannews, Senin, (21/11/2018), tidak berhasil. Sejumlah warga seputar Desa Pakam Raya, saat dikontak Tim wartawan mengaku bahwa Mhd Zein, sosok Kades berkarakter keras. (WP-Kor L@ms/Agus S/Timsus/Mitra Tribrata).