Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang Menggeledah Kantor dan Rumdis Kadisdukcapil

JaringanNews, Deliserdang – Tim Penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang melakukan penggeledahan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. 19 Juli 2021 pukul 11.Wib.

Penggeledahan terkait perkara Dugaan TPK Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.

Selain di Kantor Disdukcapil
Penggeledahan juga dilakukan dirumah Dinas Kadisdukcapil Deliserdang di Back up langsung oleh Tim Intel Kejari Deli Serdang.

Adapun Tim Pidana Khusus yg melakukan giat penggeledahan yaitu :

1. Yos arnold tarigan, SH,MH (Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang)
2. Guntur Samosir,SH
3. Bayu Mediansyah,SH
4. Herry abadi sembiring,sh
5. Oloan Hikwan Maruli Tua Sinaga,SH                                6. Arfiansyah Nasution,SH

Penggeledahan ini dilakukan mengingat masih ada nya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang kooperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data-data yang dibutuhkan.

Penggeledahan  dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor :  10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala  Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal    19 Juli 2021

Penggeladahan dilaksanakan  berlangsung dengan aman dan lancar serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negri Deliserdang terkait apa saja yang dibawa dari dua lokasi pengeledahan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *