Medan – Diketahui, Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menganggarkan belanja barang dan jasa TA 2024 sebesar Rp 43.677.016.438,00 dengan realisasi s.d 30 November 2024 diketahui sebesarRp31.159.321.859,00 atau sekitar 71,34% dari anggaran. Realisasi tersebut diantaranyamerupakan realisasi belanja barang yang dilakukan melalui e-purchassing.
“Besarnya anggaran pengadaan Barang dan Jasa ini, berpotensi disalahgunakan, maka kami sedang menginventarisasi pada data temuan tahun 2024 lalu pada Dinas Perhubungan Sumatera Utara,” ujar Juned Harahap Ketua Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMA-SU) kepada wartawan di Medan Jum’at 7/3/2025.
Menurut Juned, bersama elemen masyarakat lainnya dirinya memang akan meminta Kapolda Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan, sebab, dengan penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH), dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) atas puluhan miliar uang APBD Sumut dalam pos pengadaan barang dan jasa dinas perhubungan ini bisa dibongkar secara detail.
“Kita memahami konsep kerja audit internal baik inspektorat maupun lembaga negara lainnya, biasanya itu sampel dan “tipis-tipis,” jadi potensi riil yang terjadi masih belum terbuka luas. Melalui APH nanti nya dengan proses penyelidikan akan terbongkar termasuk dugaan kongkalikong persengkongkolan untuk memenangkan perusahaan yang bersangkutan,” ujar Juned.
Juned menambakan dugaan korupsi tersebut yaitu, Pengadaan dan Pemasangan Paku Marka Jalan Di Ruas Jalan : Binjai-Kuala, Keraksaan Perdangan Kab Simalungun.
Simpang Marike-Timbang Lawang, Namo Ukur BTS Karo, Bts Kota Medan-Deli Tua, Tanah Abang-Sei Buaya, Deli Serdang-Dolok Masihul, Jl K.Rahmat Buddin Batas Kab Deli Serdang dan Tebing Tinggi – Sipispis.
Kemudian Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara (Pembangunan Terminal Lubuk Pakam pada UPTD PSP Wilayah 1 Dishub) tahun 2023 terjadi Kelebihan pembayaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan dishub provinsi Sumut sebesar Rp108.175.978,05, terdiri dari:
a) CV AE sebesar Rp14.896.277,06;
b) CV CPN sebesar Rp93.279.700,99; dan