Lapor Pak Kapolres !!! Judi Ikan dan Dadu di Kabupaten Karo Marak

JaringanNews, Karo  – Aktivitas Judi tembak Ikan dan Dadu di kota Berastagi dan Kabanjahe Kabupaten Karo hingga kini kian makin marak. Bahkan  terkesan tidak tersentuh oleh aparat kepolisian setempat .

Ironis nya judi tembak ikan tersebut berada di lokasi wisata Kota Berastagi.

Kepada JaringanNews.com, Minggu 14 Februari 2021 salah seorang aktifis KCBI M. Miftahudin Ginting menyebutkan, dengan keberadaan arena judi tembak ikan itu masyarakat mengaku resah dan meminta aparat kepolisian segera menindak tegas .

Silahkan saja coba cek beberapa lokasi praktik perjudian tembak ikan kian hari semakin marak khususnya di wilayah hukum Polsek Berastagi. “Katanya.

Menurutnya,  keberadaan judi tersebut jelas menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berdomisili disekitar lokasi, parahnya lagi lokasi judi tembak ikan tersebut berada di lokasi wisata kota Berastagi. “Ucapnya.

Sementara itu, Brama Ginting Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengatakan, ada puluhan mesin judi tembak ikan dan judi Dadu yang beroperasi setiap harinya di Kota Berastagi dan Kabanjahe .

“Saya berharap kepada aparat kepolisian segera menutup praktik judi tembak ikan dan Dadu sebelum banyak yang menjadi pecandu judi tersebut dan kita khawatir kan terjadi kepada anak-anak dibawah umur.  Kita tidak mau Kota Berastagi dan Kabanjahe yang  juga merupakan salah satu daerah prioritas pariwisata di Sumatera Utara hancur karena praktik tersebut. Sehingga aparat kepolisian harus menindak tegas lokasi judi tersebut, “kata Brama.

Untuk itu lanjut Brama menyebutkan, Kapolres juga harus peka terhadap situasi ini .Bahkan kalau perlu ikut sertakan Pemkab Kabupaten Karo . Apalagi situasi ditengah pandemi Covid 19 yang masih melanda negara kita .

“Tolong kepada bapak bapak penegak hukum agar aktivitas kegiatan judi Ikan dan dadu di beberapa Desa juga masih aktif.  Tolong pak pak diberantas. “Tegasnya. (Gb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *