Jaringannews,Medan – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang mengesahkan Undang-Undang Omnibuslaw mendapat kritisi dari berbagai element masyarakat, salah satunya dari Komunitas anak muda IM Trendy Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, yang menilai pasal tersebut banyak merugikan kaum buruh di Indonesia.
Menurut Ketua IM Trendy Edwin Nasution harusnya DPR RI memikirkan lagi keputusan di sahkannya RUU Ciptakerja tersebut dan meminta agar rakyat bisa lebih bersabar dan berpikir taktis atas keputusan Pemerintahan itu.
“Masyarakat terutama Kaum Buruh Jangan lagi melakukan aksi yang hanya membuat suasana semakin tidak baik di tengah kondisi pandemi saat ini. Apalagi dengan adanya aksi-aksi unjuk rasa. “Kata Edwin Nasution kepada wartawan, Selasa (06/10).
Edwin menyebutkan masyarakat harus melakukan langkah-langkah cerdas, salah satunya dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi saat penomoran terhadap Undang-undang itu keluar dari Menteri Kesekretariatan Negara secara sah.
“Memang secara politis sudah di sahkan DPR RI tetapi secara administrasi negarakan belum belum selesai, untuk itu kawan-kawan komunitas buruh yang ada di Indonesia khususnya di Sumatera Utara harap bersabar, apabila sudah bernomor nanti maka ada kesempatan untuk menggugat Undang-undang itu ke MK sesuai keinginan dan harapan. “Ungkapnya.
Lanjut Edwin berharap, agar pemerintah seharusnya lebih bijak menyikapi persoalan disahkannya RUU tersebut dan mau duduk bersama dengan Buruh, sehingga gelombang aksi dari kaum buruh di Indonesia yang hari ini terus dilakukan tidak terjadi lagi dalam beberapa hari kedepan.
Sebelumnya diketahui Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (05/10) sore, meski terus mendapat penolakan dari berbagai kelompok buruh dan sejumlah pihak lainnya.
Tujuh fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja, dan beberapa di antaranya menerima dengan catatan, sementara dua fraksi yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolaknya.
Usai pembacaan pendapat fraksi-fraksi, sejumlah politikus Partai Demokrat melakukan interupsi sebelum akhirnya melakukan aksi “walk out” atau meninggalkan ruangan.
Keputusan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini digelar setelah Badan Musyawarah DPR pada Senin siang menyetujui untuk disahkan pada rapat paripurna. Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU yang kontroversial ini “dikebut”.
Sebelumnya, pembahasan RUU Cipta Kerja telah diselesaikan Badan Legislasi DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Usai disahkan, sejumlah kelompok buruh di Indonesia akan tetap melaksanakan “mogok nasional” dan unjuk rasa selama tiga hari pada 6 – 8 Oktober.
Mereka mengatakan langkah itu diambil untuk mendesak pemerintah dan DPR menggagalkan undang-undang, yang menurut mereka “disahkan secara tidak transparan”.