Komisi I DPRD Batubara Akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Proyek Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah Tahun 2021

JaringanNews,Batubara – Komisi I DPRD Batubara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komunitas Warung Apresiasi Pers (Wappres) terkait temuan proyek diduga dikerjakan tidak sesuai aturan dan mekanisme. Senin (20/09/21).

Dalam Rapat Dengar Pendapat Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri meminta penjelasan kepada sejumlah awak media terhadap temuan dilapangan, mulai dari nama proyek dan sumber proyek, anggaran dan mekanisme pembentukan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa).

Bacaan Lainnya

Selin itu terkait mutu pengerjaan, serta hal-hal lain terkait dugaan permasalahan pelaksanaan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya melalui Proyek Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah tahun 2021 dengan rinciannya.

Politisi Partai Bulan Bintang Batubara Azhar Amri menyebutkan, akan membicarakan hal tersebut terlebih dahulu di internal Komisi DPRD Batubara, sebelum nantinya akan memanggil pihak pihak terkait yaitu PPK Dinas Cipta Karya, Provinsi Sumatera Utara, untuk di mintai keterangannya.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil Badan Kerjasama Antar Desa atau BKAD selaku pelaksana pengerjaan sekaligus Pj.Kepala Desa Empat Negeri dan Camat Datuk Lima Puluh selaku penanggungjawab pekerjaan sesuai buku saku yang diterbitkan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. “Katanya.

Sementara itu, salah seorang wartawan media online Muhammad Helmi Syam mengatakan siap ikut mengawasi proyek tersebut sehingga kegiatan itu dilakukan tepat sasaran sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku .

“Kami siap mengawal bersama DPRD Kabupaten Batubara agar indikasi kecurangan terhadap proyek tersebut tidak terjadi. Dan jika nanti temuan dilapangan tidak sesuai maka kita minta untuk diusut kejalur hukum. (Gb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *