JaringanNews,Medan- Ketua Majelis Permusyawaratan Anggota Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Universitas Sumatera Utara (USU) meminta kepada pihak rektorat untuk memulihkan nama baik USU khususnya Fakultas Ilmu Budaya di mata dunia pendidikan di tanah air.
Hal itu disampaikan Jaya Sinaga
menanggapi penangkapan puluhan mahasiswa yang dilakukan BNNP Sumut di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara. Minggu 10 Nopember 2021 kemarin.
Menurut Jaya saat ini kampus terbaik di Sumatera Utara sudah menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat terkhusus dikalangan Civitas akademika Universitas Sumatera Utara.
Jaya Sinaga selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Anggota Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Perubahan USU mengatakan peristiwa penggrebekan dan penangkapan puluhan mahasiswa yang diduga sedang asik berpesta narkoba menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya pimpinan USU.
“Peristiwa tersebut sudah terlanjur terjadi. Namun kedepan bagaimana harus mencari solusi yang terbaik, terlebih kepada pemulihan nama baik kampus yang hari ini sudah mencoreng nama USU sebagai kampus milik kementerian. “Kata Jaya Sinaga kepada wartawan. Sabtu. (16/10).
Ia menyebutkan, jajaran Rektorat USU diharapkan mampu memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa tersebut, salah satunya mengevaluasi pihak keamanan kampus dalam menjalankan tugasnya serta melakukan pembinaan kepada mahasiswa.
Masih Jaya mengatakan, dirinya juga menyayangkan terhadap sikap Rektor USU yang terkesan malah menyudutkan mahasiswa lain dimana dalam keterangannya kemarin, selain FIB beberapa fakultas lainnya juga melakukan hal yang sama
“Kita sayangkan menjadi pemberitaan yang kurang baik untuk di konsumsi publik, seperti dikutip dari beberapa media ternama bahwa Rektor USU Muryanto juga menyebutkan peredaran narkoba juga terjadi di Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik dan MIPA. Dan saya menilai hal itu tidak pantas di sebutkan karena dapat menimbulkan asumsi buruk terhadap USU sendiri. “Ungkapnya.
Lebih lanjut Jaya juga meminta dan merekomendasikan kepada pihak rektorat agar mahasiswa USU yang kemarin terlibat dan melakukan tes urine dinyatakan positif untuk direhabilitasi, dan diberi pendampingan Hukum.
“Kedepan kita harapkan agar saat Birokrat USU ingin mengambil keputusan harus lebih arif dan bijaksana serta, sesuai dengan Misi USU Nomor 16 Tahun 2014 yang jelas-jelas tertulis di Pasal 2 yakni “Mencari Alternatif Penyelesaian Permasalahan Aktual berlandaskan Kajian Ilmiah, Moral dan Hati Nurani”. “Tambahnya.
“Kepada pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara agar dapat mempertimbangkan aspirasi kami yang tidak semata-mata hanya untuk menjaga citra namun demi menjaga nilai kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Pendidikan Universitas Sumatera Utara yang sudah menjadi Perguruan Tinggi Negeri ter Favorit di Provinsi Sumatera Utara.”Tutupnya.