Elektabilitas Jokowi Dibawa-bawa Pasca Ahmad Dhani Dibui

Ahmad Dhani (Grandyos Zafna/detikcom)
Ahmad Dhani (Grandyos Zafna/detikcom)

Jaringannews.com | Jakarta – Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani ditahan setelah divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya. Elektabilitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dibawa-bawa pasca Dhani dijebloskan ke penjara.

Adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyinggung soal elektabilitas Jokowi sang petahana. Menurut Fahri, penahanan langsung Dhani akan membawa pengaruh buruk pada elektabilitas Jokowi. Tak tanggung-tanggung, Fahri meyakini elektabilitas capres nomor urut 01 itu akan merosot hingga 5 persen.

Bacaan Lainnya

“Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabilitas petahana turun sampai 5%. Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis. Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum,” tulis Fahri lewat akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Senin (28/1).

Fahri menegaskan pernyataannya tersebut bukan untuk memprovokasi. Namun dia yakin Dhani akan menjadi martir dalam pertarungan Jokowi dengan Prabowo Subianto.

“Tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang. Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder. Masih ada 80 hari lagi,” tulisnya.

Pernyataan Fahri itu kemudian menimbulkan keheranan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. TKN heran terhadap anggapan bahwa penahanan Dhani akan menggerus elektabilitas Jokowi. Mengingat, penahanan itu murni proses hukum.

TKN juga meminta apa yang menimpa Dhani tak perlu ditanggapi berlebihan dan selalu dikaitkan dengan sang capres. Sebab, Dhani masih bisa melakukan upaya hukum selanjutnya.

“Lha, ya kan begini, ini kan proses hukum. Proses hukum yang dijalankan menurut sistem hukum yang berlaku di negara ini dan apa yang diputuskan pengadilan itu kan pada putusan tingkat perkara,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).

“Pak Fadli Zon, misalnya, menganggap ini rezim yang menginikan. Kita kayak nggak ngerti saja tentang pembagian kekuasaan di negara ini. Kalau sudah vonis itu urusan pengadilan, bukan urusannya pemerintah, bukan urusannya eksekutif. Kenapa kok seolah-olah semua rezim,” imbuh dia.

sumber : https://news.detik.com/berita/4406302/elektabilitas-jokowi-dibawa-bawa-pasca-ahmad-dhani-dibui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *