JaringanNews – Batubara, Unjuk rasa ratusan mahasiswa terdiri dari IMABARA, IPMBB, GERAM, IKAMBARA HIMMA, HIMMI, PMII, PD KAMI, GPMI dan KPPU, KSBSI yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda/i dan Buruh Batubara (AMPIBI BB) menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Batubara Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh, berujung anarkis, Senin (12/11).
Aksi unras yang digelar mahasiswa itu berujung terjadi pelemparan terhadap petugas kepolisian sehingga salah seorang oknum polisi perwira yaitu Kasat Shabara Polres Batubara AKP DP Sinaga terkena lemparan batu oleh masa di bagian kening menyebabkan luka serius saat membuka pintu gerbang Kantor DPRD Batubara.
Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH usai unjuk rasa menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan yakni dengan menurunkan sebanyak 350 personil terdiri dari TNI/ Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, agar unjuk rasa para mahasiswa dapat berjalan aman dan damai.
Diterangkannya, unjuk rasa yang dilakukan oleh enam elemen mahasiswa yang berjumlah ratusan massa itu di depan kantor DPRD Batubara awalnya berjalan damai dan kondusif. Namun di siang hari sekitar jam 12 siang, para mahasiswa berkeinginan untuk ketemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Batubara namun tidak terpenuhi.
“Karena Ketua DPRD berhalangan, yang ada hanya wakil dan komisi 3, komisi lainnya sekitar 5 orang yang mau menyambut mereka, mereka tidak mau diwakilkan, harus Ketua DPRD Batubara yang menyambut mereka,” kata Kapolres Batubara.
Lanjutnya, karena tidak lengkap, akhirnya masa memaksa ingin masuk ke kantor DPRD Kabupaten Batubara.
“Prediksi saya benar, untuk itu kita antisipasi dengan menurunkan personil dilapangan. Karena kita khawatirkan masa yang masuk lebih berbahaya, dan mereka bakal menduduki gedung dalam DPRD dan akan melakukan pengerusakan fasilitas yang ada.”Sebut AKBP Ikhwan Lubis.
Tambah Kapolres lagi menyebutkan, pada saat pengunjuk rasa dan mobil komando masa mau masuk ke pintu gerbang, pihak Kepolisian langsung menghalanginya.
“Kami lapisi dengan anggota didepan pintu, sehingga mereka emosi karena tidak bisa masuk, tiba-tiba dengan spontan masa menyerang anggota kita,” tambahnya.
Selanjutnya massa terus melakukan pelemparan dengan menggunakan batu ke arah pintu masuk kantor DPR yang dijaga pengamaman sehingga tidak terkendali.
“Karena tidak terkendali lemparan batunya, anggota saya yaitu Kasat Shabara AKP DP Sinaga terkena lemparan batu besar, sehingga mengalami luka parah dikeningnya, dan sudah kami rujuk ke rumah sakit Brimob Medan, karena kondisinya lemah dan kemudian dia merasa pusing. “Ujar Kapolres.
Dari ratusan pengunjuk rasa itu, Polres Batubara berhasil mengamankan sebanyak 44 orang. 14 orang diantaranya dilakukan tes urine dan 1 dinyatakan positif pengguna narkoba.
Sebelumnya Koordinator Aksi masa Muhammad Rizki dan Koordinator Lapangan Arwan Syahputra menyatakan, aksi ini spontanitas untuk menolak UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan tidak ditunggangi oleh pihak manapun dan murni memperjuangkan rakyat.
“Kami hadir untuk menyuarakan suara rakyat terutama kaum buruh. Kami tidak akan menghentikan aksi apalagi membubarkan diri sampai Ketua DPRD hadir dan menemui kami,” ujar Koordinator Aksi Muhammad Rizki dan Koordinator Lapangan Arwan Syahputra bersamaan.
Masa menilai Undang Undang Omnibus Law sejatinya telah gagal sejak awal pembuatannya. Mereka juga menilai Undang Omnibus Law dengan 11 klaster berpotensi merugikan sedikitnya 5 sektor diantaranya kerusakan lingkungan, menghilangkan semangat UUPA, serta diduga akan mengurangi hak tenaga kerja. (Helmi)