Tanah Karo – Anggaran Makan dan Minum Rapat di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo Tahun 2024 Jumlahnya cukup Fantastis totalnya sebesar Rp697.362.000.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2024 terlihat pengadaan untuk makanan dan minuman dipecah menjadi 13 paket kegiatan yang pengadaannya dilakukan e-purchasing.
Jika diamati, anggaran paling menonjol terlihat, pengadaan makan dan minum di Disbudporapar Kabupaten Karo untuk kegiatan rapat yaitu di Kecamatan Berastagi dan Merek pada Maret – Juni 2024 sebesar Rp.209.250.000, dengan rincian 1 Paket yaitu Konsumsi Rapat,-Makan Nasi Kotak; Konsumsi Rapat – Snack (3 lauk)
Kemudian 1 paket pada Juni sampai Oktober 2024 sebesar Rp301.910.000 untuk belanja makanan dan minuman rapat di Kota Medan dan Kabupaten Karo dan sisanya terpecah menjadi beberapa paket tahun 2024 sehingga jika di total keseluruhannya mencapai Rp.697 juta lebih.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting saat di konfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan Whatsapp nya, hingga berita ini diturunkan enggan merespon.
Bahkan saat ditemui dikantor Dinas kebudayaan pemuda olahraga dan pariwisata, di Kecamatan Berastagi, Senin sejak pukul 10 pagi hingga 14:30 sore, Munarta Ginting tak terlihat batang hidungnya.