JaringanNews.com,Batu bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan 1 paket besar sabu sebanyak 49,34 Gram milik ACS (38) alias Andi, warga Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh pesisir Kabupaten Batubara.
Kasat Narkoba Batubara, AKP Sastrawan Tarigan SH,MH melalui KBO AKP Yahman, SH, mengatakan kepada wartawan, Selasa (7/9/2021), atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggerebekan.
Yahman menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan padahal hari Jum’at, sekira pukul 00:30 WIB.
“Didapatkan 49,34 gram sabu tersebut dari tangan Andi saat melakukan penggeledahan di TKP,”Katanya.
Selanjutnya kata Yahman, tersangka Andi tak berkutik, beserta barang bukti paket sabu dan Handphone android merek samsung, Andi dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.