Aksinya Terekam CCTV, 3 Begal Bercelurit Rampok Ibu Pedagang Kopi di Medan Dibekuk Polisi

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap tiga orang remaja di bawah umur yang melakukan pembegalan terhadap seorang ibu rumah tangga pedagang kopi di tiga lokasi berbeda di Kota Medan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/7/2026) malam.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DS (16), MA (16), dan A (15). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Kota Medan.

Peristiwa pembegalan terjadi pada Rabu (9/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban bernama Afni saat itu hendak pergi berjualan kopi menggunakan sepeda motor.

Dalam rekaman CCTV terlihat ketiga pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka mencegat dan mengancam korban di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota.

“Modusnya, ketiga pelaku dengan nekat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban yang takut pun menyerahkan motornya kepada para pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M Tambunan, Jumat (10/7/2026).

Korban yang ketakutan kemudian melapor ke Mapolsek Medan Kota. Polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan bukti rekaman CCTV.

Tak butuh waktu lama, berbekal rekaman CCTV petugas berhasil meringkus ketiga pelaku. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 1 unit celurit yang digunakan untuk mengancam korban dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Iptu Poltak mengungkapkan, satu dari ketiga pelaku berinisial MA merupakan residivis. “MA pernah dipenjara dalam kasus Undang-Undang Darurat pada tahun 2025 lalu,” ungkapnya.

Terancam 5 Tahun Penjara
Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Para pelaku dijerat Pasal 479 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Poltak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *