Tokoh Pemuda : Tidak Benar Keterlibatan Perwira Brimob Polda Aceh Dalam Bisnis Judi di Tanah Karo

TANAH KARO – Sejumlah tokoh pemuda di Kabupaten Karo menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya keterlibatan oknum perwira Brimob Polda Aceh sebagai pengusaha atau pengendali praktik perjudian mesin tembak ikan tidak benar.

Salah seorang Tokoh Pemuda Brahma Ginting menyatakan bahwa isu tersebut berkembang tanpa didukung bukti yang jelas dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Bacaan Lainnya

Ia menilai penyebaran kabar tersebut dapat mencoreng nama baik institusi Polri serta individu yang disebut-sebut tanpa dasar hukum yang kuat.Informasi itu tidak benar.

“Setelah saya cek di lapangan, saya pastikan tidak pernah melihat ataupun mengetahui adanya keterlibatan perwira Brimob Polda Aceh seperti yang diberitakan,”kata Brahma Ginting, kepada media, Jumat,(23/01/2026).

Ia juga meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, jika memang ditemukan praktik perjudian, penanganannya harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Tokoh masyarakat dan Pemuda berharap pemberitaan ke depan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalisme, serta keberimbangan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.”Harapnya sekaligus menghimbau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *