Terbakar Api Cemburu, Pacar Disiram Air Keras

JaringamNews,Medan – Unit Reskrim Polsek Delitua Medan yang di pimpinan Iptu Martua Manik SH.MH berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan air keras yang menyebabkan korbanya meninggal dunia.

Pelaku bernama putra nakula (26) yang berprofesi sebagai kuli bangunan, warga jalan sejati, gang imam, kelurahan sari rejo, medan polonia yang tak lain adalah pacar korban ditangkap polisi saat berada di pinggiran sungai jalan stasiun, desa suka makmur, kecamatan delitua beberapa jam setelah kejadian. minggu (26/9/2021) pukul 00.15 wib..

Menurut informasi yang dikumpulkan di polsek delitua, kejadian tersebut bermula pada saat pelaku mengajak korban berinisial snr (15) yang merupakan tetangga pelaku untuk berjalan-jalan keliling kota medan.

Ditengah perjalanan sembari membeli beberapa makanan dan minuman, keduanya pun bergerak kembali menuju jalan stasiun mengarah ke arah perkuburan cina.

Tak jauh dari pepohonan di pinggir jalan, pelaku mengehentikan sepeda motor kawasaki ninja bk 3290 aas yang dikendarainya bersama korban sembari menerangkan pada korban bahwa sepeda motornya kempes.

“Disaat itu pelaku langsung menyiramkan air keras yang sudah dipersiapkanya dalam plastik ke arah wajah dan tubuh korban,”ucap kanit reskrim polsek delitua (27/9).

Lanjutnya lagi, sebelum merencanakan aksinya, pelaku dan korban sempat duduk dan makan-makan di rumah korban barulah ia ( pelaku ) mengajak korban untuk jalan-jalan keliling kota medan.

“Setelah menyiram wajah korban, pelaku sempat mengatakan korban dalam kondisi mengalami luka bakar serius kerumahnya, sambil mengatakan bahwa korban disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Atas informasi inilah kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka yang saat diinterogasi mengaku cemburu pada korban semenjak cintanya diputuskan oleh korban,” pungkas iptu martua manik.

Selain tersangka, unit reskrim polsek delitua berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor kawasaki ninja bk 3290 aas, 1 plastik kresek tempat menyimpan air keras, 1 botol plastik wadah air keras, 1 pcs baju kaos warna merah yang dipakai pelaku saat kejadian, 1 pcs celana pendek dan 1 pasang sandal jepit yang juga digunakan saat pelaku saat kejadian. (Doni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *