Tanah Karo – Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (PC PPM LVRI) Kabupaten Karo, Sumut, Maha Sendi S Meliala, mengaku siap untuk mengawal realisasi surat Bupati Karo soal kondisi tugu nilai nilai perjuangan, Kamis, (20/4/2023) di Markas Cabang PPM LVRI Karo, Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat.
Menurutnya, bahwa pada tanggal 30 Maret 2023, Bupati Karo telah menginstruksikan 10 (Sepuluh) Camat di Tanah Karo untuk menghimbau para Kepala Desa dan Lurah di wilayah masing masing agar merawat, merenovasi serta menginventarisasi tugu perjuangan yang ada di Desanya dengan menggunakan dana dari APBDes.
“Kita selaku titisan para pejuang perintis kemerdekaan Republik Indonesia yang telah bergabung di wadah PC PPM LVRI Karo, sudah berkewajiban dan harus siap memonitoring fakta lapangan realisasi dari instruksi Bupati Karo terhadap para Camat terkait perawatan tugu tugu perjuangan di wilayah yang ditentukan,” Ujar Maha Sendi.
Sementara, data yang dihimpun wartawan, Kamis, (20/4/2023), surat yang diarahkan Bupati Karo terhadap 10 (Sepuluh) Camat tersebut bernomor : 464.1/0737/Dinsos/2023, tertanggal 30 Maret 2023, perihal pemeliharaan tugu tugu perjuangan di Kabupaten Karo dengan lampiran 1 (satu) berkas terkait nama dan lokasi tugu. Surat tersebut ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo.
Sesuai isi surat, 10 (Sepuluh) Camat yang menerima instruksi meliputi, Camat Beras Tagi, Camat Simpang Empat, Camat Naman Teran, Camat Juhar, Camat Tiganderket, Camat Merek, Camat Tigapanah, Camat Lau Baleng, Camat Mardingding dan Camat Kuta Buluh.
Adapun daftar nama nama 15 (Lima Belas) tugu yang bakal dirawat dan direnovasi antara lain,
1.Tugu perjuangan Letnan Rata Perangin angin (Tugu Kicat) berada di Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Karo.
2.Tugu perjuangan Merek Situnggaling di Jln Merek Sidikalang, Desa Merek, Kecamatan Merek, Karo.
3. Tugu perjuangan tanjung pulo uruk ndaholi, di Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiganderket, Karo.
4. Tugu Bukit Kadir (Tugu pertempuran Mardingding), di Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding, Karo.
5. Tugu pertempuran Lau Benuken, Tiga Pancur, Gamber, di Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat, Karo.
6.Tugu perjuangan pertempuran jalur maut Lau Baleng Mardingding, di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Karo.
7. Tugu perjuangan Tigapanah, berlokasi di Kantor Camat Tigapanah, Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Karo.
8. Tugu perjuangan berlokasi diseputaran kantor Camat Juhar, di Desa Juhar Perangin angin, Kecamatan Juhar, Karo.
9. Tugu pertempuran kuta gugung, di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Juhar.
10. Tugu perjuangan pertempuran deleng babo, di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar.
11. Tugu perjuangan di Desa Pernantin, Kecamatan Juhar.
12. Tugu perjuangan pertempuran gundaling II (Dua), Jln Kolam Berastagi, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Karo.
13. Tugu perjuangan Lau Gumba, di Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Karo.
14. Tugu Mariam Ginting, di pekuburan umum Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Karo.
15. Tugu perjuangan di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Kuta Buluh, Karo.
2 (Dua) bunyi Poin himbauan yang terbubuh dalam surat Bupati, yakni,
1.Menghimbau Kades/Lurah agar dapat melestarikan dan memelihara serta menginventarisasi tugu perjuangan di wilayahnya.
2. Melaksanakan renovasi/pemeliharaan terhadap tugu tugu perjuangan melalui sumber dana APBDes, kecuali Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat yang termasuk Desa Relokasi terdampak erupsi gunung sinabung. (Lamhot S).