Medan – Keseriusan dan komitmen aparat penegak hukum jajaran Polres Tanah Karo dalam membrantas praktik perjudian khususnya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo patut di pertanyakan. Pasalnya, meski sempat menutup lokasi perjudian, namun nyatanya bisnis haram tersebut kini kembali marak beroperasi.
Hasil pantauan dilapangan, terlihat jelas masyarakat yang merupakan pemain dari berbagai daerah mengunjungi lapak atau warung yang biasa dijadikan lokasi perjudian seperti Togel, Dadu dan Mesin judi ikan-ikan yang kembali beroperasi hingga larut malam.
Jika dilihat dari maraknya kegiatan bisnis haram tersebut, perputaran uang judi khususnya di kecamatan Simpang empat sangatlah besar, ditaksir puluhan bahkan mencapai omset ratusan juta rupiah setiap harinya.
Tentu para pengusaha judi tersebut dalam menjalankan bisnis mereka tidak lah mulus atau bebas begitu saja tanpa ada loby-loby atau pemberian upeti kepada para oknum aparat penegak hukum di jajaran polres tanah Karo khususnya Polsek simpang empat.
“Sudah bukan rahasia lagi jika memang lokasi perjudian itu diduga didukung penuh oleh aparat kepolisian setempat yang sengaja melakukan pembiaran alias tutup mata. Bahkan ada dugaan juga menerima setoran dari para penggusaha judi. “Kata Brama Ginting salah seorang tokoh pemuda asal kota Berastagi, kepada wartawan.
Menurutnya, kegiatan bisnis haram judi kecamatan Simpang empat kabupaten Karo sudah ada sejak lama dan lokasinya berpindah pindah tempat. Bahkan kegiatan itu dikabarkan sempat tutup, tetapi hanya dalam satu malam saja, kini sudah buka kembali.
“Ada yang aneh dan menjadi pertanyaan masyarakat yaitu keseriusan atas kinerja dari Polsek Simpang Empat khususnya Kanit Reskrimnya IPDA Surya Darma SH, atas kegiatan judi di wilayah hukumnya yang terkesan buka tutup. Ada apa ??.”Ungkapnya.
ia menambahkan, masyarakat khusunya ibu rumah tangga khawatir, adanya aktivitas perjudian berdampak negatif terhadap keluarganya terutama anak-anak yang masih dibawah umur dan masih bersekolah.
“Cepat atau lambat kekhawatiran para orang tua pasti anak -anak mereka akan ikut terjerumus di dalamnya, sehingga perlu perhatian serius dari aparat penegak hukum yakni Kapolres Tanah Karo untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menangkap para bandarnya. “Kata Brama.