Pernah Menjabat Wakil Ketua Komisi XI, Gus Irawan Pasaribu Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami nama-nama anggota Komisi XI DPR RI yang diduga turut menerima dana bantuan sosial atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka korupsi dana CSR BI-OJK yakni Satori (ST), banyak anggota Komisi XI yang juga menerima dana tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima bantuan sosial tersebut. Tentunya kami akan mendalami keterangan saudara ST ini, siapa saja yang menerima dana bantuan sosial,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (7/8) lalu.

Dari nama -nama tersebut, salah satu nama yang menjadi sorotan masyarakat di Sumatera Utara yaitu Gus Irawan Pasaribu, anggota DPR RI terpilih Tahun 2024-2029, kemudian mengundurkan diri karena ikut dalam kontestasi pilkada serentak Tahun 2024, dan terpilih Bupati Tapanuli Selatan saat ini.

Ketua Umum, Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (Fromper) Sumatera Utara, Zulhamdani Napitupulu menyebutkan, mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan semua anggota DPR RI komisi Xl dalam kasus CSR BI-OJK yang saat ini sedang berproses, termasuk juga didalamnya diduga Gus Irawan Pasaribu.

“KPK RI kami yakini mampu membongkar kasus korupsi berjamaah itu, dan saya yakin bukan hanya satu atau dua orang saja yang hari ini jadi tersangka, tetapi semua yang namanya disebutkan dalam pemberitaan termasuk Gus Irawan Pasaribu, mantan anggota DPR RI asal Sumut, segera diperiksa, karena kuat dugaan Gus Irawan turut menikmati dana CSR itu, apalagi Gus Irawan Pasaribu pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi XI,” kata Zulhamdani Napitupulu, Kepada Wartawan, Jumat (15/08/2025).

Menurutnya, dalam membongkar skandal kasus korupsi dana CSR itu, KPK RI jangan ragu-ragu dan tegas menetapkan tersangka kepada anggota komisi XI yang terbukti terlibat. Karena berdasarkan keterangan salah seorang tersangka Satori (ST) menyebutkan banyak anggota Komisi XI yang juga menerima dana tersebut.

“Jadi jelas, pengakuan Satori bahwa banyak rekannya sesama Anggota Komisi XI mendapatkan kucuran dana bantuan sosial CSR tersebut, apalagi unsur pimpinan Komisi XI dan sudah 2 periode atau lebih di Komisi XI,” ungkap Zulhamdani.

Gus Irawan Pasaribu merupakan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Sumut yang saat ini Bupati Tapanuli Selatan. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dua periode Tahun 2014 – 2019 dan 2019 – 2024, dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI.

“Yang kita tau Gus Irawan pernah menjabat di Komisi XI satu periode. Jadi biar publik juga ikut menjadi penilai sendiri, apakah Gus Irawan diduga terlibat atau tidak? Beberapa kali kita lihat juga berkegiatan bersama BI dan OJK saat itu. Tapi yang penting adalah, kita mesti mendukung upaya KPK RI dalam membongkar korupsi berjamaah ini, maka, wajar juga jika Gus Irawan segera diperiksa, jika benar terindikasi terlibat maka bisa jadi tersangka, sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK RI. “Jelasnya.

Zulhamdani yang aktip dalam berbagai organisasi di Sumut menambahkan, Keterlibatan Gus Irawan diduga menerima dana bantuan CSR itu diperkuat dari berbagai sumber berita di media, dalam kegiatan reses ataupun kegiatan partai Gerindra bagi-bagi sembako kepada masyarakat, dan bisa dilihat melalui link berita dibawah ini.

https://malintangpos.co.id/partai-gerindra-menyapa-dan-berbagi-dengan-warga-mandailing-natal/. https://www.metro7news.com/2022/12/reses-iii-tahun-2022-2023-gus-irawan.html. https://okemedan.com/2022/12/03/gus-irawan-reses-di-madina-ribuan-warga-dapat-sembako/.

“Didalam foto berita, Gus Irawan anggota DPR RI yang tengah membagikan sembako kepada masyarakat, mengabadikan moment dengan latar belakang baner atau spanduk panjang bertuliskan “Penyerahan Bantuan Sosial Bank Indonesia” oleh H Gus Irawan Pasaribu.”Tutupnya.

Sementara itu, Gus Irawan Pasaribu, saat di konfirmasi melalui telpon dan pesan singkat WhatsApp perihal keterlibatannya dalam kasus tersebut, hingga berita ini tayang, Jumat malam, 05 Agustus 2025 belum merespon apapun alias bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *