Pemuda Lira Kota Medan Minta Menteri Copot Rektor USU

JaringanNews,Medan – Pasca terjaringnya puluhan mahasiswa terkait  kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional di  Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada Minggu (10/10) menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari organisasi Pemuda Lira Kota Medan, yang meminta agar Rektor USU segera mundur dari jabatannya karena gagal menjaga nama besar kampus.

Hal itu disampaikan Ketua Pemuda Lira Kota Medan Dian Dalimunthe yang menyebutkan, wajah perguruan tinggi Indonesia hari ini di permalukan atas kasus narkoba yang terjadi dilingkungan Universitas Sumatera Utara Medan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini Universitas Sumatera Utara sudah tercoreng namanya, dan yang lebih menyedihkan lagi korban atas kejadian ini seluruhnya warga termasuk para alumni USU sendiri. “Katanya.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak perlu terjadi jika kinerja Rektor USU beserta jajarannya dalam menjalankan tugas selalu patuh dan berpedoman terhadap aturan yang ada.

Rektor sebagai pimpinan Universitas dinilai tidak memiliki perhatian lebih dan ketegasan kepada petugas keamanan kampus yang hari ini menjadi pertanyaan besar dan patut diduga ada unsur kesengajaan dengan membiarkan adanya kegiatan aktivitas mahasiswa hingga larut malam di tengah pandemi Covid 19.

“Kinerja Rektor sebagai pimpinan untuk menjaga marwah Universitas Sumatera Utara, sebagai kampus terbaik di Sumut dinilai gagal. Kejadian penggerebekan narkoba oleh BNN kemarin menjadi pelajaran dan tamparan serius kepada Menteri Pendidikan. “Katanya kepada wartawan, Senin. (11/10).

Lanjut Dian yang juga akrab disapa Bor-Bor ini meminta kepada Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim agar mengevaluasi kinerja Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Bila perlu mencopot  jabatannya sebagai Rektor.

“Jika Rektor Muryanto Amin merasa tidak mampu memimpin lebih baik mundur saja. Apalagi kedepan perlu keseriusan dan tugas berat seluruh pihak untuk mengembalikan nama besar Universitas Sumatera Utara. “Ungkapnya.

Alumni Universitas Sumatera Utara inipun mengingatkan bahwa, masing-masing kampus sudah memiliki aturan tata akademik kode etik peraturan kemahasiswaan. Tinggal sejauh mana masing-masing perguruan tinggi melakukan pengetatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing Rektor.

“Berdasarkan kategorinya, kampus Universitas Nasional termasuk perguruan tinggi swasta tingkat menengah yang berada di tengah kota sudah memiliki tanggung jawabnya sendiri, sehingga, adanya kasus Narkoba tersebut merupakan tanggung jawab Rektor. “Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *