Medan- Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan memberikan apresiasi penuh kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Harli Siregar, atas ketegasan dan progres penegakan hukum dalam penyidikan dugaan penyimpangan dan peralihan aset negara yang kini dikenal dengan Citraland di Kabupaten Deli Serdang.
Ketua PD IPA Kota Medan, Muhammad Reza Abdillah, menilai langkah Kejatisu yang telah menetapkan dan menahan beberapa pihak merupakan bukti bahwa Kejatisu berani mengambil sikap dalam kasus yang diduga melibatkan jaringan kepentingan besar.
Kami apresiasi langkah-langkah Kejatisu. Beberapa pejabat telah diperiksa dan ditahan. Ini menunjukkan keberanian dalam membongkar dugaan penjualan aset negara,” ujar Reza.
Reza menilai ada indikasi tebang pilih dalam penyidikan yang berjalan saat ini. Kejatisu terkesan hanya fokus pada pejabat tertentu, sementara pejabat legislatif yang justru memiliki posisi strategis dalam proses pengesahan kebijakan tidak tersentuh.
“Indikasi tebang pilih itu semakin terlihat. Eks Bupati Deli Serdang diperiksa sementara Ketua DPRD nya tidak. Kejatisu jangan takut dan pura-pura tidak tahu,” ujar Reza.
Reza juga menegaskan bahwa lembaga legislatif semestinya menjadi garda dalam fungsi pengawasan, bukan bagian dari dugaan praktik pengaburan aset negara.
“Ketua DPRD Deli Serdang adalah pucuk pimpinan lembaga pengawasan. Dengan kewenangannya, mustahil ia tidak mengetahui proses peralihan aset negara tersebut. Karena itu kami minta Kejatisu memeriksanya, ” katanya.
Reza mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau keberpihakan politik. Ia menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa intervensi.
“Presiden Prabowo sudah jelas menyatakan, tidak boleh ada intervensi dalam penegakan hukum. Jadi Kejatisu tidak punya alasan takut memeriksa pihak yang diduga memiliki kekuatan politik,” tegasnya.
Reza menambahkan bahwa apabila Kejatisu tetap pasif terhadap pihak yang memiliki kewenangan pengawasan maka publik akan menilai ada kepentingan yang sedang dilindungi.
“Kalau Ketua DPRD tidak diperiksa, publik bisa menilai proses ini hanya sandiwara. Jangan sampai Kejatisu ikut menjaga kepentingan politik,” tegas Reza.
PD IPA Kota Medan memastikan akan melakukan langkah lanjutan. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejatisu, serta akan melaporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan Ketua DPRD Deli Serdang
“Ini bukan lagi soal Citraland. Ini soal keberanian Kejatisu menegakkan hukum tanpa kompromi. Penegakan hukum jangan dijadikan panggung sandiwara, periksa dan tangkap itu ketua DPRD Deli Serdang ” tutup Reza.