JaringanNews,Medan – Membaca edaran surat yang berkop Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dengan judul Pers Rilis Mengenai Kekuranglancaran Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN dan SMAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2021/2022, tertanggal 18 Juni 2021, mendapat berbagai tanggapan dari elemen masyarakat.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) melalui ketua DPW PSI Sumut Bro Nezar Djoeli, menyampaikan tanggapan untuk mendukung agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dicopot dari Jabatannya.
Menurut Nezar, agenda pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN dan SMAN secara online ini, bukan peristiwa baru pertama kalinya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumut. Namun sudah menjadi agenda tetap tahunan oleh Pendidikan Nasional. Namun nyatanya, dalam proses berjalan setiap tahun selalu berantakan dengan kegagalan sistem dan berbagai alasan klasik lainnya.
“Dengan jabatan yang sudah didapat, Profesor, Drs Saifuddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang baru seharusnya pelaksanaan PPDB online SMKN dan SMAN Tahun Ajaran 2021/2022 ini tidak mengalami kendala yang signifikan atau sampai terjadi “kekacauan,” yang meresahkan orang tua/wali murid, apalagi timbul asumsi ada dugaan kecurangan yakni siswa siluman yang dititip. “Kata Nezar Djoeli kepada wartawan saat ditemui dikantor DPW PSI Sumut, Sabtu (19/06).
Atas peristiwa itu, PSI Sumut setuju atas langkah Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang langsung merespon cepat dengan memanggil kepala Dinas Pendidikan yang bersangkutan sesuai Pers Rilis yang tersebar.
” Seharusnya Kepala Dinas tersebut jangan menunggu dipanggil oleh Wagub tetapi cepat menyampaikan kondisi objektif yang terjadi. Aneh saja, ada kekacauan, dan keresahan, tapi tidak melaporkan kepada pimpinan? Membaca ini dan melihat alasan yang diberikan, PSI Sumut setuju jika Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dicopot karena dinilai abai dan gagal dalan tugasnya. Apalagi dengan jelas dalam rilisnya, Kadisdik menyebutkan SISTEM sebagai kambing hitam atas kekurangan lancaran pelaksanaan PPDB online ini. “Ungkapnya.
Lanjut Nezar menegaskan, dalam surat pers rilis terdapat poin nomor satu disebutkan kepala dinas pendidikan Sumut bahwa akan segera memperbaiki gangguan sistem dalam waktu tidak terlalu lama yang dimulai dari tanggal 18 sampai 27 Juni 2021. Apalagi seharusnya 9 hari tersebut dapat dipakai oleh orang tua murid lainnya untuk mendaftarkan anaknya, namun kenyataanya tidak dapat melakukan apapun akibat kegagalan sistem.
” Kepala Dinas Pendidikan, harusnya siap mengakui ketidaksanggupannya dan mundur dari jabatannya. Karena kegiatan PPDB online ini bukan kegiatan baru, tetapi kegiatan tetap yang sudah diagendakan secara nasional. Maka kita bolehkan bertanya, apa saja kerja beliau sejak menjadi Kadis bersama seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sumut. Kita tidak ingin Sumatera Utara pendidikannya bobrok di mata daerah lainnya. “Tegas Nezar .