Beredar Spanduk Tangkap Adili dan Penjarakan Oknum Anggota DPRD Yang Memeras Rakyat 

MEDAN – Perkara dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan SP terhadap pengusaha billiar masih bergulir di Mapolda Sumatera Utara (Sumut).

Saat ini penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan persoalan dugaan pemerasan tersebut.

Ternyata perkara ini mendapat perhatian dari masyarakat Kota Medan atas tindakan yang dilakukan wakil rakyat itu yang diduga melakukan pemerasan.

Sejumlah spanduk dengan tulisan “Adili dan Tangkap Anggota DPRD Medan Memeras Rakyat” terpasang di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru. Tak hanya disitu, Spanduk Protes itu juga terpampang tak jauh dari Universitas Dharma Agung, Medan.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media, Sabtu (16/5), bahwa modus pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan ini dengan pembelian alat billiar sistem potong atas atau dipotong dari setoran bulanan. Hal ini ketahui setelah beredarnya bukti transfer yang dibeberkan korban andyan. ” Dia belanja alat billiar 7 juta sekian bang. Lalu dia ngechat saya melalui pesang singkat Whatssapp. Ke Rek biasa kan 229 ” Ungkap Andryan.

“3,1jt di transfernya bang, Total belanja alat billiar 7,1 jt. 4 jtnya dipotong atas setoran bulanan di bulan april” tambah Andryan sembari menunjukan bukti transfer saudara SP dengan keterangan Stik 10 Papan Skor 10.

Seperti diketahui, Aliansi Kemarahan Rakyat Kota Medan menggelar aksi damai mendesak Polda Sumut untuk menangkap Anggota DPRD Kota Medan Salomo Pardede atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha.

“Kami minta Bapak Kapolda Sumut segera menangkap dan mengadili Salomo Pardede selaku Ketua Komisi III DPRD Medan karena diduga melakukan pemerasan. Bukti-bukti dugaan pemerasan itu sudah kongkret,” ucap Pablo Saragih saat menyampaikan aspirasinya, Kamis (15/5).

Ia mengungkapkan, tindakan politisi Partai Gerindra Kota Medan itu dinilai telah menyalahgunakan fungsi dan kewenangannya bukan untuk kepentingan rakyat, daerah, melainkan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri.

“Laporan dugaan pemerasan ini sudah bergulir di Mapolda Sumut sehingga kami meminta agar aparat kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut karena sangat meresahkan dan segera menetapkan Salomo Pardede sebagai tersangka,” ungkapnya.

“Kami juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada Salomo Pardede,” harap Pablo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *