Artis FTV Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Prostitusi Online

Jaringannews.com, Medan – Polrestabes Medan mengamankan seorang artis wanita berinsial HH, yang disebut-sebut sebagai artis film televisi (FTV) berasal dari Jakarta. Wanita berusia 23 tahun itu, diringkus dari sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu (12/7) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari adanya informasi bahwa ada mucikari yang menawarkan artis.

Bacaan Lainnya

‎”Beberapa hari lalu, teman-teman Sat Reskrim dan Sat Intelkam menerima informasi, ada seorang mucikari menawarkan orang-orang begitu di Medan. Bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka (dugaan) prosititusi,” kata Kapolrestabes, Senin (13/7).

Riko menjelaskan bahwa HH diamankan dari hotel di Kota Medan bersama rekannya. Ia pun, diboyong ke Mako Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

“Nah kita sedang dalami dan informasi kita dapatkan. Seperti teman-teman lihat. Kita amankan satu orang prempuan insial H umur 23 Tahun,” jelasnya.

Pada saat tiba di Mapolrestabes Medan, tampak HH keluar dari mobil dengan pengawalan petugas kepolisian. Ia pun, menutupi mukanya dari sorotan kamera wartawan dan langsung berlari masuk ‎ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

HH sendiri, baru tiba di Kota Medan dari Jakarta, Minggu pagi melalui Bandara Kualanamu Internasional di Kabupaten Deli Serdang.

Terkait hal tersebut, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa pihak tengah mendalami apa benar artis tersebut, terlibat prostitusi atau tidak.

“Mengaku baru landing dari Jakarta tadi pagi, menginap di hotel kota Medan dengan salah satu rek‎annya. Sedang kita dalami, apakah betul kita amankan ini terkait protitusi. Artis atau bukan, kita sedang mendalami,” terang Riko.

Riko meminta kepada awak media untuk besar dan ia berjanji akan menyampaikan perkembangan penyelidikan itu. Kini, H tengah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.

“Teman-teman media sabar, sedang kita dalami informasi lengkapnya. Dalam rangka atau penjelasan apa. Saat ini, dalam rangka pemeriksaan,” tandas Riko.(gb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *