Marak Dioplos Gas LPG Bersubsidi Rugikan Uang Negara Puluhan Juta Setiap Harinya

Medan – Pengoplosan gas elpiji bersubisidi ukuran 3 kg ke tabung non subsidi berukuran 12 kg merupakan aksi nyata ‘perampokan’ uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Karena itu, aksi ini harus segera dihentikan agar peruntukan subsidi dari pemerintah benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GEMERI) Nanda Azhari terkait adanya dugaan pengoplosan gas elpiji 3 kg di kawasan Labuhan Deli, tepatnya dikawasan Jalan Veteran sekitar Pasar IX, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

 

Tak elok rasanya, anggaran negara untuk membantu rakyat miskin mendapatkan gas 3 kg tapi pada akhirnya dirampok dan masuk ke kantong segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dengan ‘merampok’ uang subsidi tersebut,” katanya, Rabu (2/11/2022).

Nanda mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait dugaan aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi di lokasi tersebut. Hasilnya sangat mengejutkan dimana mereka mendapat informasi jika gas elpiji berukuran 3 kg alias subsidi dioplos ke dalam tabung kapasitas 12 kg non subsidi. Artinya kata Nanda, dengan estimasi modal Rp 80 ribu (4 tabung gas 3 kg subsidi), mereka kemudian menjualnya dengan harga Rp 140 ribu. Ada selisih harga Rp 60 ribu untuk setiap tabung gas yang dioplos.

“Informasi yang kami dapat setiap hari di kawasan tersebut tabung oplosan 12 kg ini bisa mencapai 1.000 tabung. Bayangkan berapa besar uang negara yang mereka curi. Ini yang kita desak agar Polda Sumatera Utara memberikan perhatian untuk membongkar praktik kotor tersebut,” ujarnya.

Sejauh ini kata Nanda, mereka juga mendengar adanya nama oknum anggota Polri yang menjadi beking dari aksi tersebut. Oknum berpangkat Brigadir dengan inisial R menurut mereka sangat populer bagi kalangan masyarakat di kawasan tersebut. Sebab, ia diduga menjadi sosok yang mengatur ‘pelicin’ kepada sejumlah oknum perwira pertama dan perwira menengah di Polda Sumut agar tidak mengusik aksi pengoplosan tersebut.

“Berdasarkan pantauan kami dilapangan tidak hanya di kawasan Labuhan Deli saja, namun juga mobil mobil pickup juga menuju terlihat keluar masuk menuju gudang di pasar 5 Marelan tepatnya di Jalan Kapten Rahman Budin, Kecamatan Medan Marelan, masuk ke Jalan Jala lV kemudian belok kanan ke Gang Pekong yang disinyalir merupakan gudang pengoplosan dan disitu juga dijaga ketat dan di kordinir seorang berinisial “A “Tutupnya.

Lokasi diduga pintu masuk jalan menuju tempat Pengoplosan gas LPG di jln Marelan pasar 5, Jalan Jala 4 Kecamatan Medan Marelan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *