Jaringannews.com,Medan- Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa dan secara resmi melaporkan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Padang Lawas.Kamis-24 Febuari 2022.
Dalam orasinya M Syukri Hsb mengatakan kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka kabupaten Padang Lawas Sdr.Jainuddin Hsb yang juga menjabat Bendahara di Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas,karena diduga melakukan pemungutan liar (Pungli) pada kegiatan kursus Mahit Dasar (KMD) dan Gladian Pimpinan Regu (DIANPINRU)Tahun 2021.”Ucap Syukri.
“Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas penggunaan Dana Hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka kabupaten Padang Lawas tahun 2020-2021 yang diduga penggunaan nya tidak tepat sasaran dan setiap tahunnya kwartir cabang gerakan Pramuka kabupaten Padang Lawas, yang diduga melaksanakan kegiatan dengan syarat peserta harus membayar dengan jumlah yang bervariasi. “Kata Syukri.
Oleh sebab itu lanjut Sukri menyebutkan Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM SUMUT) menduga penggunaan Dana Hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka kabupaten Padang Lawas belum tepat sasaran atau hanya diperuntukkan untuk kepentingan pribadi (syarat KKN) .
“Kami menduga dalam pelaksanaannya tidak tepat sasaran dan hanya menguntungkan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Ungkapnya.