10 Mahasiswi USU Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal Oleh Sesama Mahasiswa, Pihak Kampus Turun Tangan

MEDAN – Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap 10 orang mahasiswi. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kampus bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU.

CHS merupakan mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU angkatan 2025.

Modus Kirim Foto dan Pesan Tak Senonoh
Kasus ini terungkap setelah para korban melapor ke Satgas PPKS USU. Bukti-bukti dugaan pelecehan juga sempat diunggah para korban ke media sosial hingga viral.

Dalam tangkapan layar yang beredar, CHS diduga mengirim foto dan video tak senonoh, serta pesan digital yang berisi ajakan seksual ke media sosial pribadi korban. Pelaku bahkan disebut memaksa korban untuk mengirim foto secara bugil.

Ketua Satgas PPKS Universitas Sumatera Utara, Mutia Nauli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah para korban melapor adanya dugaan pelecehan seksual secara verbal ke Satgas PPKS USU. Selain itu para korban juga mengunggah bukti-bukti pelecehan verbal yang dilakukan oleh pelaku ke media sosial,” kata Mutia, Selasa (14/7/2026).

Usai menerima laporan, Satgas PPKS langsung melakukan interview terhadap para korban yang merupakan mahasiswi USU.

Jumlah Korban Diduga Bertambah
Mutia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah korban yang terdata ada 10 orang mahasiswi. Namun ia memperkirakan jumlahnya akan bertambah.

“Jumlah korban sampai dengan saat ini ada 10 orang mahasiswi dan diperkirakan jumlah korban akan bertambah mencapai lebih dari 10 orang,” ungkap Mutia.

Selain CHS, Satgas PPKS juga mendapati satu terduga pelaku lain berinisial J dari Fakultas Kedokteran. Keduanya diduga melakukan kasus serupa dengan korban berbeda.

“Jika terduga pelaku dalam kasus yang serupa tidak hanya satu orang mahasiswa melainkan dua orang mahasiswa dengan berbeda korban, yakni CHS dari Fakultas FEB dan J dari Fakultas Kedokteran,” tambahnya.

Kampus Layangkan Surat Pemanggilan
Pihak kampus telah melayangkan surat pemanggilan kepada para terduga pelaku. Hingga kini, kampus bersama Satgas PPKS masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap kasus ini.

Mutia menegaskan, pihak kampus menolak keras segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

“Kampus dengan tegas menolak keras adanya tindakan kekerasan di lingkungan kampus, mulai dari kekerasan yang bentuknya seksual, perundungan atau bullying dan bahkan kekerasan intoleransi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *