Terendus Dugaan Bancakan Pungli di Imigrasi Belawan, Calo Berkeliaran, Setoran Diduga Mengalir ke Pejabat Atas 

MEDAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Imigrasi Belawan kembali menjadi sorotan. Kantor pelayanan publik yang mengurus penerbitan paspor itu disebut-sebut sejumlah sumber sebagai lokasi yang diduga menjadi “ladang pungli” yang berlangsung secara sistematis dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, uang yang diduga berasal dari pungutan di luar ketentuan resmi tidak berhenti di tingkat pelaksana. Dana tersebut dikabarkan dikumpulkan setiap hari, lalu diduga dibagikan secara rutin kepada sejumlah oknum setiap hari Jumat.

Bacaan Lainnya

Jika informasi tersebut benar, praktik tersebut diduga tidak lagi sekadar ulah oknum individu, melainkan telah mengarah pada pola yang terorganisir.

Sejumlah warga mengaku pernah menjadi korban dugaan pungli saat mengurus paspor. Mereka menyebut bukan hanya menghadapi oknum di sekitar lingkungan kantor, tetapi juga para calo yang diduga berkedok biro jasa atau CV.

“Sistemnya sudah lama berjalan. Bertahun-tahun. Dalam sehari nilainya bisa sangat besar karena pemohon paspor datang dari berbagai daerah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Sumber lain menyebutkan, setiap hari sedikitnya sekitar seratus pemohon datang mengurus paspor melalui jasa calo.

Padahal, berdasarkan ketentuan, biaya resmi pembuatan paspor hanya sekitar Rp350 ribu. Namun para pemohon mengaku diminta mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp500 ribu serta membayar jasa calo sekitar Rp100 ribu.

Dengan demikian, satu pemohon disebut harus mengeluarkan sedikitnya Rp950 ribu jauh di atas tarif resmi.

Tak berhenti di situ, sejumlah sumber juga mengungkap adanya dugaan modus lain untuk memperoleh uang tambahan. Salah satunya dengan mempermasalahkan perbedaan data administrasi, seperti nama, tanggal lahir, atau tempat lahir antara KTP, KK dan ijazah.

Menurut sumber, meskipun hanya terdapat perbedaan satu huruf, pemohon diduga diminta membayar sekitar Rp300 ribu agar proses tetap dilanjutkan.

“Kalau ada lima data yang dianggap berbeda, bisa diminta sampai Rp1,5 juta. Ditambah biaya pengurusan lainnya, total yang dikeluarkan pemohon bisa mencapai sekitar Rp2.450.000 untuk satu paspor,” ungkap sumber.

Apabila dugaan tersebut benar dan terjadi terhadap puluhan hingga ratusan pemohon setiap hari, maka nilai uang yang beredar diduga mencapai ratusan juta rupiah dalam sehari.

Sumber yang sama juga mengaku mengetahui adanya dugaan mekanisme pengumpulan uang tersebut. Menurutnya, uang hasil pungutan dikumpulkan oleh oknum tertentu sebelum diduga dibagikan kepada sejumlah pihak setiap hari Jumat.

Temuan di lapangan juga memperkuat dugaan maraknya praktik percaloan. Saat wartawan media ini melakukan investigasi ke Kantor Imigrasi Belawan, belum sempat memasuki area pelayanan, seorang pria yang diduga calo langsung menghampiri dan menawarkan pengurusan paspor jalur cepat.

“Mau buat paspor, Bang? Sini kami bantu, nggak pakai lama,” ucap pria tersebut kepada wartawan.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lingkungan Kantor Imigrasi Belawan. Sebab, keberadaan calo yang bebas menawarkan jasa di area sekitar kantor dinilai sulit terjadi tanpa adanya pembiaran.

Masyarakat berharap pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, aparat pengawas internal, serta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik pungli dan percaloan di Kantor Imigrasi Belawan. Jika terbukti, para pihak yang terlibat diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *