Pernah Ditahan Soal Kasus Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, Personel Polrestabes Medan Malah Dapat Penghargaan

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya pada 8 Desember 2025 lalu.

Namun ada yang aneh dalam pemberian penghargaan kepada personel yang dilakukan Kapolrestabes Medan tersebut. Pasalnya personel yang menerima penghargaan itu salah satunya Ipda Janos pernah ditahan Bid Propam Polda Sumut karena terlibat kasus salah tangkap terhadap Ketua Nasdem Sumut Iskandar ST pada Oktober 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Hal itu pun diketahui berdasarkan foto yang didapat melalui akun Tiktok Yakin_Jr45, Jumat (19/12), terlihat Ipda Janos sedang berpose bersama rekannya sesama personel Sat Reskrim Polrestabes Medan setelah menerima penghargaan.

Sementara beberapa waktu yang lalu Ipda Janos bersama beberapa rekannya pernah ditahan Kabid Propam Polda Sumut yang saat itu dijabat Kombes Pol Julihan Muntaha karena terbukti melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua Nasdem Sumut Iskandar ST di Bandara Kualanamu.

Ditahannya Ipda Janos itu karena salah melakukan tindak penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Nasdem Sumut itu atas peristiwa tindakan salah tangkap yang dilakukan anak buah tersebut.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi awak media mengenai dasar pertimbangan pemberian penghargaan kepada personel yang pernah melakukan tindakan salah tangkap itu belum mau menyampaikan keterangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *