Besok Polres Batubara Tindak Tegas Masyarakat Yang Langgar Protokoler Kesehatan

Jaringannews, Batubara – Dihari ke dua Ops Yustisi 2020 Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH lakukan himbauan terakhir Kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk kedisiplinan penggunaan wajib masker dan aturan protokol kesehatan sebelum akan diberlakukannya ketegasan sangsi hukum dan perundang undangan Gubernur Sumatra Utara, Selasa pagi (15/09).

Pelaksanaan Ops Yustisi dan penindakan sangsi hukum akan dimulai besok Rabu (16/09 ) dengan cara berkala dimulai dari razia masker kepada masyarakat yang beraktifitas di jalan protokol, pertokoan dan pasar tradisional. Berikutnya razia akan di berlakukan di wilayah perkantoran dan tempat tempat usaha di seluruh wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. menyampaikan kepada masyarakat untuk seluruh unsur masyarakat Batu bara kami memberitahukan bahwa besok akan dilakukan razia penindakan hukum dan undang-undang Nomor 34 tahun 2020 .

“Besok akan kita jalankan peraturan Gubernur Sumatra Utara terkait protokol kesehatan dan penggunaan masker. Setelah dua hari berturut turut kita lakukan himbauan wajib masker dan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat Batu Bara. Dihari ketiga nanti kita akan lakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar peraturan dan undang undang-undang Yustisi . Ini harus terus kami lakukan demi untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Batu bara sadar masker dan protokol kesehatan.”Katanya kepada wartawan.

Agar dapat berjalan lancar Polres akan di bantu Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama TNI dan seluruh tokoh masyarakat .

“Dalam razia besok kita akan lakukan penindakan tegas untuk para pelanggar dengan hukuman dan denda yang sudah di berlakukan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Salah satunya melakukan bersih-bersih di tepi jalan selama 15 menit dan membayar denda sebesar Rp.50.000 dengan cara kartu identitas ditahan dan akan di sidangkan selama 3 hari di kejaksaan. “Tegas Kapolres Batu Bara.

Dalam Ops Yustisi Polres Batu Bara akan melakukan dengan cara berkala diseluruh jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara agar bisa terus berkelanjutan . (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *