Tanah Karo – Marak predaran narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten karo semakin memprihatikan. Pasalnya, aparat penegak hukum Polres Karo seolah tutup mata atas kegiatan transaksi jual beli narkoba di wilayah hukum nya.
Pantauan awak media, diketahui lokasi penjualan narkoba berada dibeberapa tempat seperti di Terminal Kaban Jahe, Pajak Singa Kabanjahe, Simpang Empat Warung SR. Rifaltry Sukarame Jalan Besar Kabanjahe – Kota Cane. Centrum tepatnya didepan kantor Moderamen GBKP di Jalan Kaban Jahe -Siantar serta di Desa Kacaribu tepatnya di samping Rumah Makan B1 Maco.
Berdasarkan informasi dari salah seorang sumber menyebutkan, aktivitas lokasi tempat jual beli narkoba jenis sabu-sabu tersebut sudah berlangsung selama hampir satu bulan, luput dari perhatian aparat penegak hukum.
Sumber menyebutkan, pelaku utama peredaran narkoba merupakan pemain lama berinisial “IO” yang kini kembali aktif diduga sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Bahkan, sang bandar “IO” dalam menjual narkoba dibantu oleh ketiga anggotanya masing masing berinisial, gntg, sur, dan iwn, yang staby di masing-masing lokasi diduga tempat transaksi narkoba.
Masyarakat berharap, adanya penindakan tegas dari jajaran aparat kepolisian Polres Tanah Karo dalam menbrantas dan memerangi narkoba, yang hari ini merupakan musuh bersama.