Tanah Karo – Tokoh organisasi Pemuda Pancasila Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Brama Ginting meminta aparat penegak hukum berani menutup dan membrantas segala kegiatan judi di Kecamatan Naman Teran yang semakin marak seolah luput dari perhatian Polsek setempat.
“Kami berharap kepada Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom dan Kanit IPDA Sejahtera Sinulingga yang baru saja menjabat agar serius membrantas kegiatan penyakit masyarakat khusunya judi di wilayah kerjanya. “Kata Brama Ginting kepada wartawan. Minggu, 13 April 2025.
Menurut Brama kegiatan judi jenis tembak ikan berada di desa Kuta Gugung dan Kuta Mbelin sudah beroperasi dan selalu ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan dan usia untuk mencoba keberuntungan di arena judi.
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi judi mengaku resah, karena berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, khususnya anak-anak yang masih bersekolah dan rumah tangga.
“Tentu dengan hadirnya kegiatan tersebut banyak menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat. Misalnya, keributan didalam rumah tangga karena suami yang jarang pulang dan lebih banyak menghabiskan waktu dan uang di meja judi. Kemudian anak sekolah pasti cepat atau lambat akan terkontaminasi. “Ungkapnya.
Meski sering dilaporkan kepada aparat penegak hukum Polsek Simpang Empat, namun kenyataannya hingga hari ini upaya dalam membrantas para pengusaha judi tembak ikan tersebut tak pernah serius dilakukan.
“Tentu ini menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong ataupun semacam setoran dari para Bandar judi kepada oknum aparat, sehingga sampai hari ini kegiatan haram itu tetap terus berlangsung tak tersentuh hukum. “Tutupnya.