Kabanjahe– Mafia judi di Tanah Karo tampaknya tak pernah kehabisan akal. Setelah disorot media dan dilaporkan ke Danbrigif 7/Rimba Raya Kolonel Inf Dadang Armadasari, S.I.P., tiga unit mesin judi tembak ikan yang sebelumnya beroperasi di Pos 3 Yonif 125 Simbisa kini bebas beroperasi di kawasan pemukiman warga di SP 3 Lodah, Kabanjahe, Tanah Karo.
Ironisnya, mesin-mesin judi yang diduga milik oknum anggota TNI berinisial Simarmata itu justru dipindahkan ke sebuah warung kopi bercat hijau yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi sebelumnya.
Warung tersebut tampak ramai oleh pemain, bahkan beberapa orang harus antre untuk bisa bermain judi.
Pemindahan ini menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen aparat TNI dan Polri dalam memberantas perjudian di Kabupaten Karo. Alih-alih dibasmi, aktivitas ilegal tersebut justru “dilindungi” dan berpindah tempat dengan mulus.
Masyarakat mendesak Muspida, Muspika, hingga Pemkab Karo untuk mengambil tindakan nyata agar perjudian tidak semakin merajalela.
Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Rico Taruna, SIK, yang telah menerima informasi dari awak media, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberi tanggapan.
Berikut lokasi mesin jvdi tembak ikan yang diduga beroprasi di Tanah Karo.
1. Lokasi penjualan jeruk sp 3 lodah.
Sp Mayang jalan lingkar kacaribu.
3..desa naman Teran.
4. Kuta rayat.
5. Anjar anjari 3 binanga.
6. Sp 4 tiga binanga
7. Sekitar kantor Koramil lau baleng
8. Desa buluh pancur lau baleng.