Tapsel – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Padang Lawas Utara meminta agar Kapolres Tapanuli Selatan tidak melakukan praktik tangkap lepas terhadap oknum kepala desa beserta beberapa perangkat desa lainnya dalam kasus perjudian.
Kepada wartawan, Ketua LMPP Paluta, Afrizal Harahap menyebutkan, sangat menyayangkan atas kasus judi yang melibatkan pejabat pemerintah yaitu oknum kepala desa bersama sejumlah anggotanya saat sedang asyik bermain judi ketangkasan ikan -ikan.
Menurutnya, perilaku para oknum tersebut merupakan tindakan yang tak bisa di toleransi sehingga harus mendapatkan hukuman seberat beratnya, karena diduga uang yang dipakai mereka untuk berjudi bersumber dari dana desa.
“Seharusnya, kepala desa dapat memberikan contoh yang baik atau suri tauladan kepada msyarakat. Bukan malah sebaliknya, melakukan pelanggaran hukum dan harus berhadapan dengan pihak kepolisian karena ditangkap sedang asyik berjudi. “Kata Afrizal.
Bahkan yang tidak masuk akalnya lagi, bukannya turut serta dalam memberantas segala praktik judi yang hari ini menjadi salah satu prioritas bapak Presiden Prabowo, malah sebaliknya, oknum kepala desa sengaja membiarkan kegiatan judi dan ikut terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut bersama sejumlah perangkat desa lainnya.
“Kita sayang kan kenapa bisa meja judi ikan ikan tersebut beroperasi di desa tersebut yang bahkan sama sama-sama kita ketahui salah satu program bapak Presiden Republik Indonesia salah satunya membrantas segala praktik perudian di tanah air. “Ungkapnya.
Lebih lanjut, Afrizal meminta kepada Camat Batang Onang dan Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Paluta agar Memberikan sangsi tegas kepada oknum kepala desa beserta perangkatnya yang saat ini masih ditangani Polres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan.
“Oknum kepala desa beserta anggota yang terlibat harus diberikan sangsi tegas atas peristiwa tersebut. Bila perlu diusulkan agar dipecat dan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Kami Laskar Merah Putih Perjuangan siap mengawal kasus tersebut sampai ke persidangan. “Tegasnya.
Masih Afrizal menambahkan, LMPP Paluta Mengucapkan terimakasih dan hormat yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam memberantas segala praktik perjudian di wilayah hukumnya, tanpa pandang bulu dan melihat latar belakang profesinya.
“Kami masyarakat berterima kasih dan berharap agar dapat menghukum seadil -adilnya terhadap para terduga, apalagi seorang oknum kepada desa telibat didalamnya. Jangan sampai ada tanggap lepas dalam kasus ini, karena kami akan terus mengawalnya. “Tutup Afrizal.
Sebelumnya, Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang oknum Kepala Desa yang tengah asyik bermain judi bersama dengan lBendahara desa, satu orang tenaga honorer dan seorang masyarakat dikabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di sebuah warung di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang. Alhasil, mereka harus diamankan kekantor polisi.
Para pelaku yakni Pangidoan Harahap yakni Kades Simardona Kecamatan Batang Onang dan Iskandar muda Harahap Bendahara Desa Sayur Matinggi, keduanya ditangkap Minggu (2/2/2025) malam di sebuah warung.
Selain keduanya, petugas kepolisian juga mengamankan seorang honorer bernama Hariman muda Siregar dan pengawas judi tersebut Ansyah Harahap beserta barang bukti lainnya, 1 unit meja tembak ikan dan uang tunai senilai 1 juta rupiah diduga uang hasil transaksi perjudian.