Jaringan News

Lapor Pak Walikota Medan Besi Reklame Sitaan di Gudang Nyusut Diduga Dijual Ke Botot

Medan – Sejumlah besi reklame raksasa tak memiliki izin alias ilegal hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diduga dijual ke sebuah botot. Mereka melakukannya tanpa ijin dari pimpinan.

Dari pengakuan saksi yakni masyarakat yang melihat bahwa sejumlah oknum diduga petugas SaT- PP melakukan kegiatan ilegal yakni memotong motong besi berukuran besar itu di lokasi gudang penyimpanan besi di komplek candika pangkalan Masyur Medan, Kecamatan Medan Johor beberapa waktu lalu.

“Sekarang lagi blender besi (motong-motong) di lapangan mereka bang, sudah dari jam 11 siang tadi, mungkin sore nanti dijual ke tempat botot. Diangkut pula pakai mobil dinas BK 96** diatas mobil ada tangganya. “Kata seorang saksi masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari pengakuan masyarakat, kejadian tersebut diduga tanpa izin dan sepengetahuan dari Pemko Medan dan pimpinan Kasatpol PP Medan dan sudah berlangsung dalam beberapa hari.

Sementara itu, Kabid Satpol Toga saat dikonfirmasi terkait hal itu menyebutkan, memang untuk besi yang dicadika ini sebagian sudah pernah dipindahkan tahun lalu dan rencana untuk pemindahannya masih proses untuk pemindahan lagi.

“Memang terdengar ada juga bang usaha-usaha untuk dicuri, tapi untuk saat ini masih tetap dijaga, nanti saya akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait.”Katanya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya.

Exit mobile version