Kolaborasi Penegak Hukum Madina, Kajari dan PN Satukan Langkah Percepat Peradilan, Efektif dan Transparan

Mandailing Natal – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana.

Kegiatan yang diprakarsai Pengadilan Negeri (PN) Madina tersebut berlangsung di Gedung PN Madina pada Kamis (27/11), dan dihadiri oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Mandailing Natal.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, hadir bersama jajaran utama, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gilbert, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Kotanopan Vincen, S.H., serta para jaksa fungsional.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PN Mandailing Natal, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PN Madina, Hasnul Tambunan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Riswan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ujarnya, yang juga memaparkan berbagai tantangan serta strategi penguatan peradilan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan menyampaikan apresiasi atas inisiatif PN Madina. Ia menekankan pentingnya sinergi yang solid antar-APH demi terwujudnya proses peradilan yang cepat, efektif, dan transparan.

Secara khusus, Yos menyoroti urgensi kolaborasi dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.

Diskusi panel berlangsung dinamis dan konstruktif. Perwakilan Kepolisian melalui Kasat Narkoba dan Kasat Lantas serta perwakilan Lapas Madina juga turut menyampaikan masukan terkait tantangan operasional dan solusi di bidang masing-masing.

Rakor APH se-Kabupaten Mandailing Natal ditutup pada pukul 13.00 WIB, menegaskan komitmen seluruh institusi penegak hukum untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih baik, terkoordinasi, dan responsif bagi masyarakat Madina..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *