Medan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara kembali tercoreng. Aroma korupsi yang dulu menjerat mantan Kadis PUPR, Topan Ginting, kini diduga berulang di era kepemimpinan Hendra Dermawan Siregar.
Skandal baru ini bahkan menyeret nama besar Gubernur Sumut, “Bobby Nasution” karena sang kadis merupakan bagian dari perangkat di bawah kepemimpinannya.
Dua organisasi pemuda, Gerakan Pemuda Sumatera Utara (GPS SU) dan Ikatan Mahasiswa Muda Sumatera Utara (IMMSU), resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan, jembatan, dan sumber daya air tahun anggaran 2024–2025 senilai Rp41 miliar.
Dalam laporan itu, mereka menuding proyek swakelola sepanjang 720 kilometer jalan sarat penyelewengan. Dari laporan fiktif, tumpang tindih pekerjaan, hingga material yang jauh dari standar kualitas.
“Modusnya sama, bahkan lebih licik. Mulai dari tutup sertu,pecing plan*, sampai aspal oplosan. Hasilnya? Jalan cepat rusak, uang rakyat lenyap,” tegas perwakilan GPS SU.
Bagi publik, ini seperti “dejavu kasus Topan Ginting”. Bedanya, kini skandal terjadi saat Bobby Nasution berada di pucuk pimpinan Sumut. Pertanyaan pun mencuat ,apakah Bobby tak mampu mengontrol anak buahnya, atau justru membiarkan pola lama berulang?
Laporan GPS SU dan IMMSU kini telah diterima Kejaksaan Tinggi Sumut. Kasi Penkum Kejatisu, M. Husairi, menegaskan komitmen mereka bahwa setiap laporan dengan bukti akan diproses.
“Jika mengarah ke pelanggaran, Kepala Dinas hingga pejabat terkait akan dipanggil. Kami berkomitmen mengusut tuntas.”Katanya.
Namun, hingga kini, baik Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar maupun Sekretaris Dinas Muhammad Haldun memilih bungkam, tak menjawab telepon maupun pesan singkat wartawan.
Tekanan publik semakin kuat. Skandal ini bukan lagi sekadar soal teknis jalan dan jembatan, melainkan uji besar bagi Bobby Nasution, berani bersih-bersih warisan korupsi di tubuh PUPR atau justru membiarkan rakyat kembali menjadi korban permainan kotor para pejabatnya.