Karo – Aktivitas perjudian jenis dadu di kawasan Simpang Perbesi, Kabupaten Karo, kian hari kian meriah dan semakin terang-terangan. Lokasi yang seolah telah berubah menjadi arena hiburan bagi para penjudi itu justru berjalan tanpa hambatan, seakan kebal dari penindakan aparat hukum.
Ironisnya, meski marak dan mengganggu ketertiban masyarakat, Polsek Tiga Binanga yang dipimpin Iptu Solo Bangun yang seharusnya bertindak tegas justru diduga sengaja membiarkan praktik haram yang di sebut pengelolanya berinisal “Makmur dan Rabun.
Pantauan dilapangan, lokasi dadu berada Cafe pinggir jala lintas sebelah kiri, 20 meter lewat Simpang Perbesi menuju Tiga Binanga, Kabupaten Karo.
Warga sekitar menilai, perjudian dadu di lokasi itu bukan lagi rahasia umum. Setiap hari, para pemain bebas berkumpul dan bertaruh di lapangan terbuka. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena selain merusak moral generasi muda, juga berpotensi memicu tindak kriminal lain.
“Semakin lama, kegiatan dadu ini makin ramai. Anehnya kepolisian setempat diam saja seperti tutup mata padahal jelas-jelas itu perjudian,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sikap diam aparat, khususnya jajaran Polsek Tiga Binanga, menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan terhadap bandar yang menguasai permainan dadu di kawasan tersebut.
Publik pun mempertanyakan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Jika praktik perjudian dibiarkan terus berlanjut, maka wibawa institusi kepolisian di mata masyarakat akan semakin tercoreng.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tiga Binanga IPTU Solo Bangun belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait maraknya praktik perjudian dadu di wilayah hukumnya.