Jaringannews.com,Batubara – Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) bekerja sama DPD FERARI SUMATERA UTARA dengan Fakultas Hukum Universitas Darma Agung Medan telah berlangsung selama beberapa hari, kegiatan ini dilaksakan 16 November 2021 Sampai 20 November 2021.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi SH MH yang hadir sebagai pemateri pada Kamis, 18 November 2021 mengenai Strategi Pendampingan Klien di kepolisian dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan di Kepolisian
Menjelaskan, Dalam hal pendampingan hukum di kepolisian peran advokat sangat penting dan bermanfaat. Hadirnya pengacara agar timbangan tersebut tidak berat sebelah sehingga apa yang disebut dengan keadilan bisa terwujud. Selain itu tujuan daripada peran pengacara pendampingan yakni memberi pengetahuan hukum kepada seseorang yang terjerat dalam masalah hukum karena memang ia tidak mengerti atau bahkan baru pertama kali berurusan dengan hukum, hal lainnya ialah untuk menjalankan dan memperjuangkan hak-hak orang yang dibela nya baik ia sebagai Tersangka, Pelapor, Terlapor maupun sebagai saksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di negara kita.
Sementara Ketua DPD FERARI Sumatera Utara Baginta Manihuruk ,SH.MH bersama Sekertaris Sovia Siregar,SH, CPL mengatakan pelaksanaan PKPA ini sesuai amanat Undang-Undang No.18 tahun 2013 dan Advokat salah satu penegak hukum sesuai pasal 5 Undang-Undang Advokat.
“Siapapun ingin menjadi advokat harus melalui Pendidikan Profesi Advokat (PKPA)”Ujarnya.
Ketua Panitia PKPA Benson Kasanova SH mengatakan bahwa peserta PKPA sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi SH MH Materi yang disampaikan berkaitan dengan Profesi Advokat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC FERARI Kota Medan Ganda Putra Marbun SH. Ketua DPC FERARI Batubara dan Sekertaris DPC FERARI Batubara Rudy Harmoko SH. (Helmi)