Sosok Oknum Jaksa “E” Diduga Bertugas di Intel Kejaksaan Tinggi Sumut Diduga Pemain Bimtek Desa

Medan – Terungkap, sosok oknum jaksa beinisal “E” diduga melakukan monopoli kegiatan bimbingan teknis desa di Sumatera Utara, yang berkarier malang melintang di berbagai bidang  kejaksaan dan kini aktif memberikan arahan dan bimbingan teknis pada Kepala Desa dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Sosok Jaksa E dikenal sebagai”Bapak Jaksa” itulah sebutan terhadap oknum yang mengenakan baju kedinasan Kejaksaan, diduga memanfaatkan kewenangan dan jabatannya terhadap ribuan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) desa di 18 kabupaten di Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkap Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan, Surya menyebutkan bahwa, jaksa “E” bersama Lembaga Management Indonesia (Lemindo) bersertifikasi dari Kota Bandung, diduga bersekongkol untuk mengelar ribuan kegiatan Bimtek atau Study Titu Desa di Sumut.

“Tiap desa itu diketahui jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek dan mereka harus membayar uang dengan jumlah nominal yang bervariasi dan sudah ditentukan panitia mulai dari jutaan sampai belasan juta upiah menggunakan anggaran dana desa. “Ungkapnya.

Seperti pada tahun 2024, tiap desa wajib mengirimkan 2 peserta untuk mengikuti kegiatan Bimtek dengan aggaran Rp 9 juta. Dan itu untuk satu kali kegiatan.

“Kita hitung saja misalnya dalam satu kegiatan Rp9 juta dikalikan 5 ribu desa yang mengikuti kegiatan Bimtek, maka jika ditotal anggaran keseluruhan bisa mencapai Rp 45 miliar dan itu sangat fantastis. “Ungkapnya.

Berdasarkan informasi lainnya yang beredar, bahwa kegiatan ini terselubung melalui wadah organisasi desa yang memanfaatkan lembaga yang sudah tercatat di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Lemindo asal Bandung.

Tudikan terhadap Jaksa E terungkap dari berbagai informasi portal media dan media sosial yang menyebutkan Jaksa “E” saat ini bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumut dibawah Asisten Intelejen dengan jabatan Kepala Seksi.

Bahkan, Jaksa E disebut-sebut orang yang  mengendalikan kegiatan Bimtek kepala desa bekerja dengan lembaga pendidikan seperti Lemindo.

Terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre W Ginting saat dikonfirmasi tentang jabatan dan nama lengkap oknum jaksa E melalui pesan singkat Whatsapp menjawab akan menjadi catatan mereka.

“Note ya bang” jawabnya dengan singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *