Jaringannews.com-Medan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020 lalu, 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rabu 22 Juli 2020, hari ini.
“Iya benar (14 tersangka kasus suap mantan anggota DPRD Sumut) diperiksa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikir, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/7/).
Ali menjelaskan, 14 mantan anggota DPRD Sumut itu diperiksa sebagai tersangka. Disinggung apakah tersangka langsung ditahan setelah diperiksa, Ali menjawab diplomatis.
“Perkembangan selanjutnya akan kami infokan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, ke-14 orang yang diperiksa tersebut diduga menerima gratifikasi berupa hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait empat hal yakni, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD dan persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
Kemudian ada pengesahan angggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.
“Atas perbuatannya tersebut, mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” sebut Ali.
Dalam perkara ini, Gatot telah divonis dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 250 juta. Ia kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Berikut ini 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka :
1. Sudirman Halawa
2. Rahmad Pardamean Hasibuan
3. Nurhasanah
4. Megalia Agustina
5. Ida Budiningsih
6. Ahmad Hosein Hutagalung
7. Syamsul Hilal
8. Robert Nainggolan
9. Ramli
10. Mulyani
11. Layani Sinukaban
12. Japorman Saragih
13. Jamaluddin Hasibuan
14. Irwansyah Damanik
(Gb)