Batu Bara – Polres Batubara diminta segera menindak tegas terkait adanya aktivitas dan Gudang CPO Ilegal atau yang biasa disebut “Kencing CPO” bebas beroperasi di jalan lintas Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Diduga kegiatan tersebut dibekingi sejumlah oknum anggota TNI jajaran Kodam l Bukit Barisan.
Keberadaan Gudang CPO ilegal di Desa Sumber Makmur tersebut dikatakan warga sering menimbulkan kegaduhan antara pengelola gudang dengan para supir truk pengangkut CPO. Pasalnya para sopir saat melintas diberhentikan dan dipaksa masuk kedalam gudang untuk kemudian di sedot.
Truk bermuatan CPO tersebut datang dari berbagai daerah, diduga ditampung dan diolah sedemikian rupa di gudang tersebut untuk kemudian dijual kembali.
Berdasarkan informasi sumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, diduga adanya aktivitas dan gudang tempat penampungan CPO Kencing tersebut diduga di jalankan oleh Oknum anggota TNI AD Berinisial RS yang bertugas di Kodam l Bukit Barisan.
Bahkan aktivitas dan pengawasan di areal gudang dijaga ketat oleh beberapa oknum diduga anggota TNI yang berasal dari berbagai kesatuan angkatan darat .
Terkait adanya dugaan oknum anggota TNI AD yang menjadi salah satu bekingan gudang ini adalah sangat disayangkan karena kita semua tau bahwa, TNI adalah mitra masyarakat, akan tetapi di sebabkan oknum TNI Ini sudah melukai hati masyarakat dan juga mencoreng Institusi TNI Itu sendiri sehingga perlu ditindak tegas oleh bapak Panglima Kodam I Bukit Barisan.
“Kami masyarakat meminta kepada Bapak Kapolres Batubara agar segera menegakkan hukum diwilayahnya. Dan kepada Bapak Pangdam l Bukit Barisan agar mengambil tindakan tegas terhadap dugaan oknum yang terlibat karena sudah mencederai dan mencoreng Institusi TNI AD. “Kata warga.