Medan – Muhri Fauzi Hafiz wakil ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), mengaku prihatin atas berita viral hari ini, yang menyebutkan bahwa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, melantik pejabat pemerintah provinsi yang diketahui sudah meninggal dan pensiun.
“Terlepas dari semua pengalaman Gubsu beserta jajarannya mulai dari Sekda, Kepala BKD dan Kepala Dinas terkait. Fakta bahwa Gubsu melantik orang yang sudah meninggal itu, sesungguhnya memalukan Sumatera Utara. Peristiwa ini mungkin sekali saja terjadi sepanjang sejarah Sumatera Utara, terkesan sepele memang, tetapi memalukan. Pesan saya yang utama, Gubsu lakukan Muhasabah, mengapa ini bisa terjadi? Padahal ada Sekda, Kepala BKD dan Kepala Dinas terkait yang berkepentingan atas nama-nama pejabat yang dilantik oleh Gubsu,” kata Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan di Medan, Kamis 23/2/2023.
Muhri Fauzi Hafiz juga menambahkan alasan dirinya mengatakan bahwa peristiwa tersebut bisa dikatakan memalukan Sumut. Alasan pertama, membuktikan bahwa kerja Sekda selalu pembina ASN tertinggi, peran BKD juga Kepala Dinas terkait di Sumut ini, seperti tidak berfungsi. Pelantikan dengan jumlah pejabat hampir 1000 orang, seakan dianggap seperti “pesta ulang tahun saja,” tiup lilin, nyanyi, tepuk tangan selesai dan bubar. Seharusnya semua pihak terkait ada melakukan klarifikasi terlebih dahulu, misalnya absensi dinas terkait, kordinasi BKD dengan nama-nama yang akan dilantik seperti kegiatan gladi pelantikan.
“Ah, saya terkejut lah Bang, sungguh ini memalukan menurut Saya,” ujar Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan di Medan.
Adapun alasan kedua, sehingga peristiwa itu bisa dikatakan memalukan, menurut Muhri Fauzi Hafiz, kepemimpinan Gubsu ini seakan tidak bermartabat, tidak profesional menjalankan pemerintahan ini sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nama-nama pejabat yang dilantik itu adalah nama-nama yang terseleksi sesuai pangkat dan prestasi yang dibuktikan dengan dokumen resmi. Aneh juga kan? Jika orang meninggal dan pensiun dokumen kepegawaiannya masih aktif dan menjadi dasar pelantikan. Atau jangan-jangan kita bisa juga menduga, BKD sebagai bagian penting proses evaluasi dan promosi ASN di Pemerintahan Provinsi Sumut ini, tidak berperan dan sekedar pelengkap, kayak tukang stempel aja,” kata Muhri Fauzi Hafiz.
Jika benar kepala BKD hanya sebagai tukang stempel saja, dan Sekda hanya bertugas mendampingi Gubsu saja, Muhri Fauzi Hafiz dalam keterangannya mengusulkan masing-masing oknum pejabat itu dicopot. Peristiwa itu fatal, menimbulkan banyak tafsir orang yang membacanya.
“Jika dibiarkan orang bisa menafsirkan kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi kayak “kejar setoran,” maen tancap gas aja, tanpa mau tahu ada atau tidak ada orangnya yang penting target terpenuhi, atau jangan-jangan masih seperti isu-isu yang berkembang, kalau mau naik jabatan eselon, harus punya backing dan sogok-menyogok, atau ya “abal-abal” kayak yang diucapkan Gubsu beberapa waktu setelah melakukan pelantikan itu,” ujar Muhri Fauzi Hafiz mengakhiri.