Jaringan News

Dukung Masyarakat, PSI Sumut Minta Bupati Simalungun Segera Usut Tuntas Persoalan Jual Beli Lahan Pantai Bebas Parapat

Medan – Wakil Ketua PSI Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, menilai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tidak peka dengan jeritan suara rakyatnya atas persoalan nyata yang hari terjadi didaerahnya. Ia menilai, seharusnya kepala daerah punya kewenangan besar agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa diselesai dengan cepat.

“Sekarang persoalannya sebenarnya mudah, namu yang rumit apakah Kepala Daerahnya mau mendengarkan rakyatnya. Jika kewenangan Bupati dan Wakilnya dipergunakan pastilah rakyat mendapatkan haknya dan merasa dibela dalam permasalahan ini. Apalagi ini soal dugaan jual beli lahan milik Pemkab dan ada juga keterlibatan oknum didalamnya, jadi harus di segerakan. “Kata mantan anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan Jumat Sore 21 April 2023.

Muhri menyebutkan, segala bukti dan fakta yang diadukan masyarakat atas dugaan adanya campur tangan mafia tanah atas lahan pantai Bebas di parapat seperti ini tidak boleh dibiarkan lama, karena sangat jelas, perintah Presiden Jokowidodo melalui Menteri ATR/BPN Bapak Hady Tjahjanto Gebuk Mafia Tanah dan Brantas semua yang terlibat.

“Saya pikir itu soal tidak peka saja, Bupati sibuk, begitupun juga dengan Wakilnya, sehingga oknum disekitar jajaran Pemkab Simalungun mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi atas masalah yang dihadapi rakyat ini. Cocoknya Bupat dan Wakil Bupati yang punya sikap seperti ini, pada tahun 2024 nanti jangan dipilih lagi, meskipun mereka punya uang banyak sekali, namun jika tidak peduli kepada rakyat buat apa dilanjutkan, “ungkap Muhri Fauzi Hafiz sekaligus memberikan semangat kepada rakyat dan menyatakan PSI siap mendukung pergerak masyarakat di Simalungun jadi jangan takut karena PSI Hadir Kerja Untuk Rakyat.

Sebelum nya diketahui, aksi unjuk rasa masa yang tergabung dalam Komunitas Warga Eks.Sosor Pasir Parapat menuntut agar Bupati Simalungun sekarang segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut karena diduga kuat bahwa ada oknum pemerintahan yang ikut terlibat didalamnya.

“Ini surat jual beli ada dikeluarkan dan diketahui oleh Camat Girsip.Bolon dan Lurah Parapat pada tahun 2020, padahal tanah ini kan aset Pemkab, kenapa bisa diperjualbelikan? aneh kan. Dan sangat jelas bahwa ini akan menjadi bukti kuat bahwa telah terjadi praktik mafia tanah didalamnya,”kata Monang Manik.

Monang menyebutkan bahwa Pantai Bebas Parapat yang dulunya adalah sebuah perkampungan bernama Huta Sosor Pasir yang berada di wilayah Kelurahan Parapat yang berdasarkan Perda No.7 tahun 1989 tentang Penetapan Huta Sosor Pasir menjadi kawasan Pantai Bebas diparapat. Dan dengan otomatis seluruh wilayah tersebut menjadi aset pemerintah.

“Anehnya pada tahun 2020 telah terjadi peralihan hak milik atas aset pemerintah Kabupaten Simalungun menjadi milik pribadi atau perorangan. “Jelasnya.

Hal lain diungkapkan Rimember Manik salah seorang warga Parapat yang dengan tegas menyampaika bahwa aksi ini adalah aksi damai dan tuntutan yang disampaikan adalah mendesak agar Bupati Simalungun untuk jujur dan terbuka terkait masalah lahan Pantai bebas Parapat.

“Gerakan ini murni gerakan kerakyatan yang kita lakukan dengan damai dan santun, tuntutan kita juga sangat jelas agar Bupati Simalungun jujur dan terbuka terkait masalah lahan pantai bebas parapat yang kita duga dengan segala bukti yang kami miliki bahwa telah terjadi jual beli oleh oknum dilingkungan pemerintahan Simalungun.”Ungkap Rimember Manik.

Usai menyampaikan aspirasinya, masyarakat kemudian menyerahkan secara simbolis sejumlah point tuntutan mereka kepada Camat Girsang Sipanganbolon yang disaksikan oleh Kapolsek Parapat dan Danramil Parapat.

“Bapak Camat, untuk kesekian kalinya kami sampaikan tuntutan ini, mohon kiranya disampaikan dan mengingatkan Bupati Simalungun saat ini bahwa kami masyarakat tak akan berhenti dan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas, bila perlu kami akan adukan ini kepada kementrian terkait serta kepada Bapak Presiden Jokowidodo di Jakarta.”Tutup Monang Manik sembari menutup aksi bersama masyarakat membubarkan diri dengan aman dan damai.

Exit mobile version