Jaringan News

Dugaan Pungli Pembuatan Suket Berbadan Sehat Cantin di UPT Puskesmas Lima Puluh, Peserta BPJS Wajib Bayar Rp90 Ribu

Batubara – Sorang warga kelurahan lima puluh mengeluhkan besarnya biaya pembuatan surat kesehatan pra pernikahan di salah satu UPT Puskesmas di Kabupaten Batu Bara. Pasalnya, meski sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis, namun hal itu tidak berlaku di Puskesmas tersebut.

Seorang warga l kurang mampu bernama Darul mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan di kesehatan di puskesmas lima puluh kecamatan lima puluh Kabupaten Batubara, Rabu (05/02) pagi yang menyebutkan, harus membayar uang ratusan ribu rupiah untuk mengurus surat kesehatan sebelum menikah.

Padahal, Darul bersama calon istrinya itu merupakan peserta BPJS kesehatan sehingga dapat memperolehnya surat tersebut secara gratis, bukan malah sebaliknya, diwajibkan membayar uang administrasi oleh petugas Puskesmas sebersar Rp180.000 untuk satu pasangan calon pengantin atau dua orang.

“Yang saya tau dari teman saya kemarin baru menikah juga gratis alias tak ada biaya untuk pasien BPJS kesehatan. Namun memang jika bukan peserta BPJS paling kenak biaya gak segitu bang, sampai Rp.90.000 per orang. “Kata Darul kecewa.

Meski sempat datang ke puskesmas dengan perkiraan biaya untuk mengurus surat pra nikah tersebut gratis, alhasil dirinya memutuskan untuk kembali pulang kerumah dengan perasaan jengkel karena petugas puskesmas tak memberlakukan gratis bagi peserta BPJS kesehatan.

“Kecewalah, saya kan peserta BPJS tapi tetap harus bayar, sementara temen saya kemarin gratis. Apalagi surat tersebut sebagai pelengkap untuk menikah. “Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Deni saat di konfirmasi langsung melalui telpon memebenarkan adanya biaya untuk pembuatan surat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara.

“Biasanya memang ada biaya untuk umum dan itu sebagai Sumber PAD dari Puskesmas dan itu memang ada Perdanya. Jadi coba langsung ke puskesmasnya saja. “Kata Kadis Kesehatan.

Jika dicek langsung melalui situs resmi https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8120181/dinas-kesehatan/sp-surat-keterangan-berbadan-sehat-calon-pengantin

Biaya atau tarif untuk Surat Keterangan Berbadan Sehat Calon Pengantinm Gratis (BPJS) dan Berbayar (Pasien Umum) sesui dengan perda Kabupaten Batu Bara no.3 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah. (Helmi)

Exit mobile version